Labuan Bajo,Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) memeriksa sejumlah pejabat eselon II di kabupaten itu pada Rabu, 27 September 2017 lalu.
Selain pejabat eselon II, Polisi juga memeriksa Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Mantan Ketua DPRD Mateus Hamsi.
Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 senilai Rp 4 Miliar.
Pemeriksaan sejumlah pejabat daerah itu merupakan pemeriksaan kedua, sebelum polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa.
Menurut Polisi mereka diperiksa sebagai saksi untuk keterangan tambahan bagi berkas perkara tersangka Jimi Ketua, selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya kepada wartawan, Senin (2/10/2017) mengatakan untuk sementara dari hasil yang tercuat di Pengadilan Tipikor Kupang, polisi belum mendapatkan informasi tambahan, baik secara lisan maupun tertulis.
“Kita sebagai penyidik belum mendapatkan informasi yang tercuat di pengadilan,”katanya.
Dalam kapasitas sebagai penyidik, kata Ditya, hingga kini belum dibutuhkan oleh hakim Tipikor untuk hadir pada persidangan dua terdakwa perkara dugaan korupsi itu.
Dia mengaku saat ini polisi sedang fokus pada tersangka Jimi Ketua.
“Kita masih mengambil keterangan sejumlah pihak untuk berkas Jimi Ketua dan masih berjalan,” ujar Ditya. (Gerasimos Satria/AA/VoN)