Borong, Vox NTT- Gundi tidak pernah menyangka sebelumnya bahwa ia adalah salah satu dari tujuh rekannya yang harus menjalani hukuman menjilat kloset WC.
Siswa SMPN 4 Poco Ranaka kecamatan Poco Ranaka kabupaten Manggarai Timur (Matim) itu mengaku kaget saat dihukum menjilat kloset WC oleh gurunya berinisial YN pada 15 September lalu.
Alasannya sederhana, yakni karena Gundi dan teman-temannya menggunakan bahasa daerah Manggarai saat berada di kompleks sekolah. Berkomunikasi menggunakan bahasa ini konon didengar YN dan menjadi awal mula drama penyiksaan itu.
YN pun reaktif tanpa kompromi langsung memberikan hukuman menjilat kloset kepada delapan siswa SMP yang beralamat di Watu Lanur tersebut.
“Saya dan teman-teman memang omong pakai bahasa daerah (Manggarai) dan ibu guru (YN) mendengar itu. Kami pun disuruh untuk jilat kloset,” aku Gundi saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di SMPN 4 Poco Ranaka, Sabtu (30/9/2017).
Dalam hati kecilnya saat disuruh menjilat kloset WC oleh YN, Gundi memang sempat menolak. Namun lantaran ia takut dikeluarkan dari sekolah itu terpaksa harus menjalani hukuman, kendati sangatlah berat.
“Kloset yang kami jilat itu di WC yang sering dipakai,” katanya yang diamini teman-teman yang lain.
Satu per satu kedelapan siswa tersebut masuk ke dalam WC dan langsung menjilat kloset yang bau menyegat.
“Bau sekali. Kami sampai mual dan mau muntah, itu terpaksa kami lakukan karena takut dikeluarkan dari sekolah,” tukas Gundi.
“Mau lapor orang tua takut karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah dan dapat nilai jelek,” kata Gundi yang diamini temannya, Sangga, Patris dan Rian.
YN Dilapor
Sudah sepekan setelah drama penyiksaan itu tak ada riakan. Bahkan orangtua siswa pun belum mengetahui kejadian yang menimpa anak mereka di SMPN 4 Poco Ranaka.
Namun, pada 22 September kejadian tragis itu baru diketahui orangtua siswa. Kejadian diketahui ketika ada keluarga Frans Par, ayanda Gundi melaporkan kejadian tersebut di kios miliknya.
“Sampai di sini, dia tanya anak saya Gundi. Gundi, saya dengar kalian disiksa jilat kloset di sekolah,” kisah Frans meniru ucapan keluarganya itu.
“Dengar itu, saya kaget. Saya langsung tanya anak saya. Apakah itu benar. Anak saya jawab, ia benar,” katanya.
Setelah mendengar cerita anaknya, Frans dan beberapa orangtua siswa lainnya kemudian berkumpul dan selanjutnya melaporkan YN ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 25 September.
“Ini tidak bisa dibiarkan. (Di Dinas PK) Kami bertemu dan diterima oleh Kasubag di sana,” ujarnya.
YN Dipecat
Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, YN yang adalah guru honor yang di SMPN 4 Poco Ranaka Watu Lanur dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch.
“Saya ada dapat laporan dari orang tua murid terkait tindakan guru di SMPN 4 Poco Ranaka. Setelah terima pengaduan, saya langsung pecat dia dari guru Bosda di sekolah itu. Saya sudah keluarkan surat agar dia diberhentikan dari sekolah,” jelas Kadis Frederika kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/09/2017).
“Memang tidak ada cara lain untuk mendidik anak daripada harus menjilat kloset. Itu bagian dari kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, ia resmi berhenti sebagai guru di SMPN 4 Poco Ranaka,” katanya lagi dengan kesal.
Baca: Siksa Siswa Jilat Kloset, Guru Honorer di SMPN 4 Poco Ranaka Dipecat
Frans Par sendiri mengaku puas setelah diinformasikan bahwa YN sudah diberhentikan oleh Kadis PK Matim melalui Kepala SMPN 4 Poco Ranaka.
“Memang dia harus dipecat. Kami sudah dapat surat pemberhentian dari Kepseknya. Itu yang kami butuhkan. Tindakannya terlalu keji,” ucap dia.
Rela Dipecat
Terpisah, YN yang kemudian diketahui bernama Yosefina Narti saat ditemui VoxNtt.com di kediamamanya mengakui tindakannya sudah salah.
“Dan saya harus terima resikonya. Sekarang saya sudah diberhentikan dari guru. Saya sudah terima surat pemberhentian dari Kepsek atas perintah kepala dinas. Saya iklas dan terima itu,” katanya.
Namun, Yosefina mengaku kecewa lantaran persoalan itu tidak diselesaikan di sekolah bersama komite. “Mengapa langsung ke dinas PK Matim,” tanya dia dengan kecewa.
Yosefina berdalil hukuman itu dilakukannya karena sudah larangan di SMPN 4 Poco Ranaka menggunakan bahasa daerah selama berada di sekolah.
“Tidak apa-apa saya iklas terima ini, saya ini asli Watu Lanur, saya akan selesaikan masalah ini sesuai adat Manggarai,” ujarnya.
Dia mengaku sudah meminta maaf secara adat Manggarai kepada orangtua murid di sekolah itu.
“Kami sudah sepakat masalah ini diselesaikan secara keluarga. Itu sudah selesai tadi,” kata Yosefina. (Nansianus Taris/Editor: Ardy Abba/VoN)