Borong, Vox NTT– Guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Yosefina Narti yang menghukum 8 (Delapan) siswa menjilat kloset resmi diberhentikan dari sekolah melalui surat pemberhentian oleh kepala sekolah atas perintah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai timur.
Atas keputusan itu, YN mengaku iklas menerima, sebagai resiko dari tindakannnya itu.
Baca: Siksa Siswa Jilat Kloset, Guru Honorer di SMPN 4 Poco Ranaka Dipecat
“Saya sudah resmi diberhentikan dari sekolah. Saya iklas menerimanya. Mungkin ini pelajaran bagi saya supaya selalu hati-hati dalam bertindak dan ambil keputusan,” katanya saat ditemui VoxNtt, Sabtu (30/09/2017) siang.
Terpisah, Frans Par, perwakilan orang tua siswa saat ditemui VoxNtt di kediamannya, pada hari yang sama mengatakan, pihak orang tua murid merasa puas karena guru yang menghukum siswa jilat kloset diberhentikan dari sekolah.
“Kami puas pak. Dia sudah diberhentikan dari sekolah. Memang itu juga tuntutan kami, dia harus dipecat,” kata Frans. (Nansi/VoN)