Ruteng, Vox NTT- Mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Laurens Loni kembali diperiksa Kejaksaan Manggarai, Senin (2/10/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Inspektorat Matim tahun anggaran 2015. Sebab, dalam proyek tersebut, Laurens Loni bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pemeriksaan Laurens Loni berlangsung sejak 13.00 di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai.
Hingga berita ini diturunkan, Laurens Loni yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Matim belum bisa dikonfirmasi karena sedang menjalani pemeriksaan.
Sementara, Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya Senin (2/10/2017) enggan memberi penjelasan terkait hal itu.
“Prosesnya sedang berlangsung,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Manggarai mengendus indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Inspektorat tersebut. Sebab itu, Kejaksaan memeriksa sejumlah orang, termasuk Laurens Loni.
Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 dari APBD Matim tahun 2015 itu, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sedangkan, yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).