Bajawa, Vox NTT- Kesadaran masyarakat Kabupaten Ngada untuk mengurus dokumen kependudukan masih minim.
Pasalnya, selama ini masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya menunggu saat berbenturan dengan urusan dan pada situasi mendesak.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo kepada VoxNtt.com di stan Pameran Pembangunan tahun 2017, di lapangan Kartini Bajawa, Selasa (3/10/2017) malam.
Padahal kata dia, dokumen kependudukan merupakan persyaratan penting untuk mengurus banyak keperluan administrasi dalam berbagai hal.
“Saat ini masyarakat urus surat-surat seperti e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tunggu dulu ada benturan urusan yang berkaitan surat-surat itu. Kalau tidak mereka tidak hiraukan. Padahal kita selalu berikan sosialisasi tentang pentingnya miliki dokumen kependudukuan,” ujar Geradus.
Menurutnya dokumen kependudukan yang banyak belum diurus masyarakat ialah e-KTP. Saat ini baru mencapai 60-an persen.
Berdasarkan data pada bulan Agustus sampai Oktober 2017, total yang wajib memiliki e-KTP sebanyak120.388 orang. Yang sudah terekam e-KTP baru sekitar 100 ribu lebih. Sedangkan yang belum merekam e-KTP sekitar 17 ribu lebih orang. (Arkadius Togo/AA/VoN)