Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Dinilai Jalan di Tempat
NTT NEWS

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Dinilai Jalan di Tempat

By Redaksi4 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Pidsus Kejari TTU,Kundrat Mantolas. (Foto: Eman Tabean Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan kawasan perbatasan oleh Kejaksaan Negeri TTU dinilai jalan di tempat.

Proyek tersebut didanai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Pengelolaan perbatasan Daerah (BPPD) TTU tahun anggaran 2013.

“Kasie Pidsus dan Kajari (TTU) selalu nyatakan bahwa kasus ini akan segera dituntaskan tetapi mana buktinya, kok terkesan malah jalan di tempat,” tegas Direktur LAKMAS Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait saat menghubungi media ini melalui pesan singkat (SMS) beberapa waktu lalu.

Alumni Fakultas Hukum UNWIRA Kupang tersebut menegaskan berlarut-larutnya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadi seperti kasus DAK PPO dan KPU yang di SP3.

Alasan kekurangan sumber daya manusia yang selalu disampaikan oleh pihak kejaksaan, lanjut Viktor menunjukkan bahwa pihak Kejari TTU juga tidak konsisten untuk menyelesaikan proses hukum yang ada.

“Jangan karena yang lagi tren itu dana desa makanya Kejari sengaja fokus ke kasus dana desa dan abaikan kasus besar ini, saya minta kasus ini harus segera dituntaskan,” pintah Viktor.

Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari TTU Kundrat Mantolas saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (03/10/2017) membantah jika penanganan kasus jalan perbatasan jalan di tempat.

Ia menjelaskan hingga kini pihaknya sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi.

Kundrat menegaskan pihaknya optimis sebelum akhir tahun 2017 ini sudah akan ada titik terang dari kasus – kasus yang sementara ditangani.

“Kita Komitmen, paling lambat akhir tahun kejelasan dari kasus dugaan korupsi jalan perbatasan dan dana desa yang sementara kita tangani sudah akan ada titik terangnya,” tukas Kundrat. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleKesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim
Next Article PP GMKI Gelar Kunjungan Kasih ke Pesantren di Pasuruan

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.