Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim
Regional NTT

Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kesadaran masyarakat Kabupaten Ngada untuk mengurus dokumen kependudukan masih minim.

Pasalnya, selama ini masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya menunggu saat berbenturan dengan urusan dan pada situasi mendesak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo kepada VoxNtt.com di stan Pameran Pembangunan tahun 2017, di lapangan Kartini Bajawa, Selasa (3/10/2017) malam.

Padahal kata dia, dokumen kependudukan merupakan persyaratan penting untuk mengurus banyak keperluan administrasi dalam berbagai hal.

“Saat ini masyarakat urus surat-surat seperti e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tunggu dulu ada benturan urusan yang berkaitan surat-surat itu. Kalau tidak mereka tidak hiraukan. Padahal kita selalu berikan sosialisasi tentang pentingnya miliki dokumen kependudukuan,” ujar Geradus.

Menurutnya dokumen kependudukan yang banyak belum diurus masyarakat ialah e-KTP. Saat ini baru mencapai 60-an persen.

Berdasarkan data pada bulan Agustus sampai Oktober 2017, total yang wajib memiliki e-KTP sebanyak120.388 orang. ‎Yang sudah terekam e-KTP baru sekitar 100 ribu lebih. Sedangkan yang belum merekam e-KTP sekitar 17 ribu lebih orang. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticleKerja Sama dengan Pihak Lain Kunci Utama Tempat Wisata Dikenal
Next Article Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Dinilai Jalan di Tempat

Related Posts

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.