Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim
Regional NTT

Kesadaran Masyarakat Ngada Urus Dokumen Kependudukan Masih Minim

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kesadaran masyarakat Kabupaten Ngada untuk mengurus dokumen kependudukan masih minim.

Pasalnya, selama ini masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya menunggu saat berbenturan dengan urusan dan pada situasi mendesak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada, Geradus Reo kepada VoxNtt.com di stan Pameran Pembangunan tahun 2017, di lapangan Kartini Bajawa, Selasa (3/10/2017) malam.

Padahal kata dia, dokumen kependudukan merupakan persyaratan penting untuk mengurus banyak keperluan administrasi dalam berbagai hal.

“Saat ini masyarakat urus surat-surat seperti e-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, tunggu dulu ada benturan urusan yang berkaitan surat-surat itu. Kalau tidak mereka tidak hiraukan. Padahal kita selalu berikan sosialisasi tentang pentingnya miliki dokumen kependudukuan,” ujar Geradus.

Menurutnya dokumen kependudukan yang banyak belum diurus masyarakat ialah e-KTP. Saat ini baru mencapai 60-an persen.

Berdasarkan data pada bulan Agustus sampai Oktober 2017, total yang wajib memiliki e-KTP sebanyak120.388 orang. ‎Yang sudah terekam e-KTP baru sekitar 100 ribu lebih. Sedangkan yang belum merekam e-KTP sekitar 17 ribu lebih orang. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticleKerja Sama dengan Pihak Lain Kunci Utama Tempat Wisata Dikenal
Next Article Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Dinilai Jalan di Tempat

Related Posts

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.