Kefamenanu,Vox NTT-Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) TTU melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan proyek jalan senilai Rp 10 miliar di Kota Kefamenanu, Senin (2/10/2017).
Proyek yang dikerjakan oleh PT Hepy Jaya Abadi itu diperiksa TP4D di bawah pimpinan Kasie Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo.
Proyek jalan lingkungan itu sejak beberapa hari lalu dipolemikkan penggunaan agregatnya oleh sejumlah anggota DPRD TTU.
DPRD menduga pekerjaan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) TTU yang bersumber DAU itu tidak sesuai kontrak.
Dalam pemeriksaan, tampak Kasie Intel didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PRKPP Anton Kefi serta petugas laboratorium dari Dinas PU.
Selain itu tampak pula di lokasi pemeriksaan konsultan pengawas dan perwakilan dari PT Hepy Jaya Abadi.
Pemantauan dimulai dari lokasi Mol Batu yang berada di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan dan selanjutnya beranjak ke lokasi jalan yang berada di kilometer 6 Kelurahan Maubeli (arah menuju ke SMAN 2). Lalu, TP4D TTU memeriksa ke lokasi jalan di Pasar Lama Kefamenanu.
Untuk membuktikan agregat yang digunakan, pihak PT Hepy Jaya Abadi bahkan melakukan pengeboran di jalan menuju ke SMAN 2 yang sudah selesai dihotmix.
Kasie Intel Kejari TTU saat diwawancarai awak media menjelaskan pemeriksaan itu merupakan bagian dari kewajiban TP4D.
Ia sendiri membantah jika monitoring ini dilakukan lantaran adanya polemik di kalangan DPRD TTU sejak beberapa hari lalu.
“Tidak, kita melakukan monitoring karena memang itu kewajiban kita, tidak ada kaitannya sama sekali dengan polemik yang disampaikan oleh anggota DPRD TTU,” tegas Novan.
Berdasarkan hasil pantauan dan juga laporan dari PPK, dia memastikan pengerjaan proyek jalan tersebut sudah sesuai dengan kontrak kerja .
Novan menegaskan dirinya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga tidak harus berdampak hukum.
PPK dari Dinas PRKPP Anton Kefi membantah pernyataan dari anggota DPRD TTU yang menyebut agregat yang digunakan tidak sesuai kontrak.
Hal tersebut merujuk pada hasil uji laboratorium yang dikeluarkan Dinas PU TTU.
“Saya memang beberapa hari lalu dapat telepon dari anggota DPR kalau agregat yang digunakan secara kasat mata tidak sesuai dengan kontrak, saya kalau penilaian yang digunakan hanya secara kasat mata saja saya tidak berani menyimpulkan kecuali hasil uji laboratorium,” tegas Anton.
Guna memastikan kualitas pekerjaan harus terus terjaga seperti saat ini, lanjut Anton, pihaknya sudah menempatkan beberapa orang petugas baik itu di lokasi Mol Batu maupun di lokasi pekerjaan yang lain.
Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPRD TTU. Berharap kedepannya hal tersebut bisa terus dilakukan. (Eman Tabean/AA/VoN).