Kupang, Vox NTT- Mikael Manoh, seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Penfui, Kota Kupang, Provinsi NTT, tewas setelah dianiaya oleh rekannya, Rabu (4/10/2017.
Petugas Rutan, Carlo Barbier kepada wartawan mengatakan, sebelum mendapatkan penganiayaan sesama anggota Rutan, korban menganiaya seorang petugas Rutan menggunakan balok kayu.
Tahanan lain yang menyaksikan peristiwa itu langsung menyerang dan menganiaya korban hingga mengalami luka serius.
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Kupang. Namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong.
“Dia dianiaya tahanan lain karena menganiaya petugas,” ujar Carlo.
Istri korban, Mertamas Masaulbaat menuturkan, suaminya ditahan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang.
“Suami saya pukul salah orang, saat mencari anaknya. Kasus ini membuat dia mendekam dalam tahanan,” kata Mertamas.
Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu, 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di Rutan.
“Kami ketemu terakhir pada hari Minggu sebelum ditahan,” papar Mertamas, seperti dilansir diantimur.com, Rabu (4/10/2017)
Mertamas mengaku, dirinya mendapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suaminya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suaminya telah meninggal.
“Kami baru tahu korban meninggal saat di rumah sakit,” imbuh Mertamas.
Kasus ini sementara ditangani pihak Kepolisian Resor Kupang Kota. (Dian/BJ/VoN)