Labuan Bajo,Vox NTT- 21 Guru SMA Negeri 1 Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengungkap dugaan penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 oleh Kepala Sekolah, Fidelis Santosa.
Dugaan penyelewengan dana Bos itu sudah dilaporkan oleh perwakilan Guru, Stefanus Surdi, Perwakilan masyarakat, Sirilus Mengko Genesa dan perwakilan orang tua murid, Eduardus Pampur kepada Inspektorat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 8 September 2017 lalu.
Adapun dana BOS yang diduga diselewengkan oleh Fidelis itu yakni pembayaran honorarium untuk 12 guru komite dari bulan Januari-Desember 2017 sebesar Rp 43.200.000, hingga kini para guru belum menerima uang tersebut.
Sebanyak Rp 55.300.000, dari dana Bos itu untuk meringankan SPP dari 208 siswa, hinga kini uang tersebut belum digunakan untuk meringankan SPP Siswa.
Dalam laporan Bos triwulan I Januari-Maret 2017 juga disebutkan tentang pelaksanaan Olimpiade Sains, tetapi pada kenyataannya uang itu tidak pernah digunakan, dana yang dialokasi sebesar Rp 19.200.000.
“Laporan untuk mengaudit pengunaan dana Bos itu sudah diterima Inspektorat NTT, mereka janjikan akan sampaikan ke Gubernur NTT untuk segera membentuk Tim audit,” ujar Guru SMAN 1 Boleng, Stefanus Surdi kepada VoxNtt.com, Rabu (4/10/2017).
Surdi mengaku, dalam laporan pengunaan uang Bos itu, seluruh dana sudah disalurkan sesuai peruntukannya. Namun, faktanya anggaran untuk gaji guru belum diterima oleh para guru, dana SPP belum juga dibayar dan anggaran untuk Olimpiade Sains belum pernah dicairkan.
“Kami minta kepala sekolah untuk pertanggungjawabkan uang yang diduga diselewengkan itu,” tegas Surdi.
Laporan Fiktif
Guru SMAN I Boleng, Stefanus Surdi mengatakan item anggaran dana Bos yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan itu masuk di dalam laporan pengunaan dana Bos yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Fidelis Santosa, Bendahara Bos, Hendrikus Hendi, Kepala UPTD Wilayah VII Dinas Pendidikan NTT, Muhamad Gaus dan Ketua Komite,Laurensius Nusa.
“Kami menduga laporan pengunaan dana Bos itu fiktif, karena uang tidak diterima oleh penerimanya. Namun dilaporan,dana itu sudah disalurkan,” tutur Surdi
Dibantah
Kepala Sekolah SMAN 1 Boleng, Fidelis Santosa membantah dugaan penyelewengan dana Bos yang dilaporkan oleh Guru, perwakilan masyarakat dan perwakilan orang tua murid itu.
Kepada VoxNtt.com dia menjelaskan, dana Bos untuk sekolahnya baru diterima 15 Persen. Anggaran untuk gaji 12 guru belum dibagikan karena para guru itu belum menerima SK dari Gubernur NTT.
“SK 12 guru itu merupakan dasar hukum bagi kami untuk membagikan uang itu,” kata Santosa.
Sementara uang SPP bagi siswa tidak dibagikan karena uang itu dialihkan untuk biaya rapor dan foto pas para siswa. Namun, uang itu belum diterima karena masuk dalam tahap ke IV.
Sedangkan uang biaya lomba Olimpiade Sains hingga kini belum dicairkan karena anggaran itu masuk dalam tahap III (Juli-September).
“Sampai saat ini kami belum terima dana Bos tahap III,” kata Sentosa.
Sentosa juga membantah terkait anggaran yang dilaporkan oleh para guru, perwakilan masyarakat dan perwakilan orangtua murid itu sudah masuk dalam laporan pengunaan dana Bos.
“Itu yang saya tidak mengerti dengan mereka itu, kita inikan ikut petunjuk,” katanya. (Gerasimos Satria/VoN)