Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yohanes Karjon menyatakan akan menuntaskan penyegelan 14 bangunan liar yang ada di Labuan Bajo pekan depan.
“Kita targetkan Minggu depan 14 bangunan liar itu sudah disegel semua. Kita sudah koordinasi dengan instansi terkait,’’ ujar Karjon di kantornya, Rabu (4/10/2017).
Dia mengatakan bangunan itu disegel karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Mabar.
Selain itu, bangunan tersebut juga menyalahi aturan seperti berada dekat dengan badan jalan umum.
“Sebagian bangunan sudah dirobohkan oleh pemiliknya sendiri, sedangkan sisanya seperti bangunan yang berada di depan Puskesmas Labuan Bajo dan bangunan di sebelah Pesona Bali dijadwalkan akan disegel pada Senin, 9 Oktober 2017,’’ jelas Karjon.
Dia mengaku sebelum penyegelan bangunan itu, intasi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas perumahan sudah menyampaikan surat pemberitahuan penyegelan kepada pemilik bangunan.
“Setelah kita segel, kemudian kita berikan surat pemberitahuan agar pemilik bangunan merobohkan bangunannya sendiri,’’ ujar Karjon. (Gerasimos Satria/AA/VoN)