Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Diduga Selewengkan Dana Desa, Belasan Kades Diadukan ke Kejari TTU
VOX DESA

Diduga Selewengkan Dana Desa, Belasan Kades Diadukan ke Kejari TTU

By Redaksi4 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kejaksaan Negeri TTU hingga saat ini telah menerima belasan pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunakan dana desa.

Dari belasan pengaduan yang masuk, saat ini sudah dua desa yang sementara diproses lebih lanjut oleh instansi yang dipimpin Taufik tersebut.

Kedua desa tersebut diantaranya desa Lanaus dan Ainan.

“Kalau desa Lanaus surat perintah penyelidikan sudah ada, sedangkan desa Ainan sementara kita lakukan pengumpulam bahan keterangan (pulbaket),” tegas Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Kejari TTU, Selasa (03/10/2017)

Kundrat mengatakan untuk mempercepat penanganan kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan inspektorat untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terkait kerugian negara.

Pihaknya optimis sebelum akhir tahun kasus-kasus tersebut bisa ada titik terangnya.

Pada kesempatan tersebut Kundrat menyatakan tingginya angka pemborosan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa juga disebabkan oleh sistem yang sudah ada. Sistem tersebut dinilai dia belum secara spesifik mengatur tentang cara pengelolaan dana desa.

“Kita akan segera himpun para kepala desa untuk kita berikan pemahaman terkait hal ini, ini juga salah satu fungsi dari TP4D untuk melakukan pencegahan sebelum timbulnya kerugian negara,”tegas Kundrat. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleSetelah Ramai Disorot, Deker di Wae Lecok Diperbaik Kontraktor
Next Article Pol PP Segera Tuntaskan Penyegelan Bangunan Liar di Labuan Bajo

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.