Kupang, Vox NTT- Dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017 tercatat ada 137 kasus human trafficking yang mendera provinsi NTT. Sementara tahun sebelumnya mencapai 400 kasus.
Demikian disampaikan Siwa, SE saat mewakili Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi NTT, saat menjadi Pemateri dalam seminar bertajuk “membongkar Rahasia Di Balik Human Trafficking Di NTT” yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Agustinus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Sabtu 30 September 2017 lalu, di Aula FISIP Undana Kupang.
Menurut Siwa, masalah human trafficking di NTT tidak terlepas dari masalah ketenagakerjaan, masalah migrasi, berpindah tenaga kerja.
Kasusnya kata Siwa adalah, saat hendak bermigrasi atau berpindah kerja atau mencari kerja di luar negeri, para korban cenderung mengabaikan prosedur yang disediakan pemerintah dan lebih memilih menjadi tenaga kerja yang illegal.
“Pemerintah telah menyiapkan skema penempatan, cara orang untuk bekerja ke luar negeri. Sudah diatur untuk mencapai kondisi yang ideal”.ujar Siwa.
Setelah diidentifikasi, dari sekian kasus sampai tahun 2017 per Januari sampai Agustus sebagaimana yang tercatat itu 90% korban itu ilegal.
Siwa melanjutkan BP3TKI Provinsi NTT umumnya, pada prinsipnya hanya ada mediasi kasus mana kala terjadi kasus dan tidak berkecimpung di dalam proses hukum. Namun kata dia, BP3TKI akan terus berupaya untuk mendorong proses hokum terhadap pelaku human trafficking.
“BP3TKI mendorong proses hukum dan ketika proses hukum terjadi, BP3TKI memberi langkah proses hukum itu dengan cara hadir sebagai saksi ahli,” tutur Siwa.
Uang Sirih Pinang
Perwira Unit (Panit) II Trafficking Sub bidang (Subid) 4 Ditreskrimum Polda NTT, Dony Sare mengatakan, banyak modus yang dilakukan pelaku kejahatan human trafficking dalam merekrut korban.
Salah satu modus yang kerap dilakukan para pelaku kejahatan ini ialah dengan mendatangi keluarga korban dan memberikan uang sirih pinang kepada keluarga, orang tua korban untuk mengikat korban dengan rata-rata Rp. 2.000.000 sampai Rp.3.000.000.
“Mereka datang membawa uang sirih pinang,untuk orang tua korban, sehingga orang tua korban merasa terbebani dan merelakan anaknya untuk menjadi korban human trafficking,” ujar Dony.
Kategori human trafficking atau Perdagangan orang jelas Dony adalah dimulai dari tindakan perekrutan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, dengan melakukan manipulasi dokumen bagi calon TKI, seperti memalsukan dokumen kependudukan, baik dari kependudukan, Nakertrans, BP3TKI, Imigrasi untuk mengeluarkan pasword calon TKI yang mau keluar negeri.
Tak berbeda dengan Siwa, Dony juga menjelaskan, faktor yang mendorong calon TKI dari NTT untuk bekerja ke luar negeri adalah karena meningkatnya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan di NTT.
“Terbatasnya lapangan pekerjaan di NTT, sehingga calon TKI lebih memilih bekerja di luar baik di dalam indonesia sendiri maupun ke luar negeri,” terang Dony.
Dia menambahkan, pada tahun 2017 Polda NTT telah menerima laporan dari masyarakat maupun temuan dari satgas human trafficking ada 3 kasus yang sedang ditangani yang 2 kasus masih dalam penyelidikan dan satunya lagi sementara melakukan pemeriksaan di tingkatan penyidik.
Lebih lanjut kata Dony, untuk mengatasi masalah human trafficking polri akan ada tindak lanjut yaang dilakukan. Dalam hal ini, satgas human trafficking, unit trafficking dan juga lebih fokus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Perlu ada kerja sama dalam menangani dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di NTT,” tambahnya.
Aktivis Gender dan Pengamat Sosial Politik NTT, Balkis Soraya Tanof M.Hum menyampaikan, kaum muda khususnya mahasiswa harus bisa membebaskan diri sendiri dan masyarakat dari kemiskinan. Sebagai agen on change menurut Balkis, Mahasiswa juga harus mensosialisasikan bahaya human trafficking kepada semua orang yang ada di sekitar atau masyarakat lebih luas.
“Kaum muda sebagai agen of change harus bisa membebaskan diri dari kemiskinan ,dan harus bisa mensosialisasikan bahaya human trafficking kepada masyarakat yang disekitar kita” tutur Balkis.
Dia menambahkan, human trafficking adalah suatu konstruksi masalah yang diproduksi oleh orang-orang yang tidak bermoral, menjual orang dengan modus-modus tertentu.
Lanjut Balkis, di NTT ada sebuah kemiskinan yang ditemukan di tengah masyarakat. Itu yakni adanya kemiskinan individual, orang itu tidak punya semangat untuk kerja, tidak ada ilmu pengetahuan.
Selain kemiskinan Individual, NTT juga dilanda kemiskinan structural. Ada orang-orang yang dipinggirkan secara ekonomi.
Kemiskinan budaya, kemiskinan budaya di NTT kata dia harus menjadi tanggung jawab bersama. Selain beberapa factor di atas, Balkis juga menyinggung soal penegakan hukum di NTT yang tidak ada responsif terhadap masalah-masalah kemanusiaan.
“Hari ini orang hanya berurusan dengan perut, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum lupa akan rakyatnya sendiri. Ini tantangan untuk mahasiswa, untuk selektif dalam memilih wakil rakyat. Harus independen, pilih, seleksi orang yang betul-betul pejuang yang memperjuangkan masalah-masalah kemanusiaan,” tegas Balkis.
Balkis juga menyoroti gaji DPRD yang terus melambung tinggi tetapi human trafficking yang diakibatkan karena masalah kemiskinan di NTT terus meningkat.
“Hari ini gaji DPR Provinsi, ketua Rp.60.000.000 sedangkan anggota Rp.40.000.000. Tapi NTT bau busuk dengan kasus human trafficking,” sesalnya.
Menurut balkis, negara saat ini justru yang melakukan kekerasan terhadap warga negaranya. Lanjut dia korban-korban human trafficking, bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan bukti kekerasan negara terhadap rakyatnya.
Karena itu Balkis berharap, wakil rakyat sebagai representasi rakyat tidak boleh masa bodoh melihat persoalan kemanusiaan ini. Dia mengajak DPRD untuk lebih peka dengan masalah social di NTT terutama yang bersentuhan dengan kemanusiaan.
Kepada Mahasiswa Balkis mengimbau agar terus berjuang bersama masyarakat untuk memerdekakan diri dari kemiskinan.
“Jangan menjadi sebagai acesor, tetapi berjuanglah untuk membangun diri anda, memerdekakan diri anda juga orang lain,” tegasnya.
Hal Biasa
Pembina KMK FISIP, Marsinus Bei mengungkapkan, human trafficking merupakan hal yang biasa. Pasalnya sejak dulu kala Indonesia dan NTT masih menjadi masalah soal TKI.
“Ada kasus jual organ tubuh. kalau meninggal di luar negeri pasti ada organ tubuhnya yang tidak lengkap,” ujarnya.
Dia berharap agar Mahasiswa tidak menjadi bagian dari kejahatan itu, “Semoga mahasiswa bukan menjadi pelaku dan korban human trafficking, tapi menjadi penyuluh bagi masyarakat untuk tidak terjebak dengan kasus ini,” pintanya.
Ketua umum KMK St.Agustinus FISIP Undana Patrisius Laga, kepada VoxNtt.com mengatakan, kegiatan ini lahir dari keresahan setelah melihat kenyataan saat ini. Bahwa masalah human trafficking di NTT terus saja meningkat dari tahun ke tahun serta belum ada upaya penanggulannya.
“Kami membuat kegiatan ini sekaligus membantu pemerintah dalam sosialisasikan tentang masalah human trafficking. Kita berharap seminar sehari ini, mahasiswa FISIP undana dan juga mahasiswa lain secara umum bisa mengerti dan mereka bisa menyampaikan ke orang-orang, baik orang tua, kerabat, kenalan atau siapa saja tentang masalah human trafficking,” jelasnya.
Dia menyampaikan kedepannya akan melakukan aksi nyata dalam mensosialisasikan bahaya human trafficking ini di NTT.
“Kita akan mengajak seluruh KMK se-kota Kupang untuk melakukan aksi sama-sama menolak human trafficking serta menuntut kepada pemerintah untuk segera selesaikan masalah ini di NTT,” Ujar Lega.
Sementara koordinator seminar Arysa Stefania Astini Ehok, mengatakan, seminar ini dilaksanakan untuk mengembangkan kemampuan intelektual mahasiswa dalam menganalisa suatu masalah yang berkaitan dengan keberadaan negara khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia berharap seminar ini dapat menambah wawasan bagi semua mahasiswa untuk memahami kasus human trafficking di NTT dan tidak terjebak dalam kasus itu.
“Peserta yang hadir dalam seminar sehari ini berjumlah 140 orang, gabungan dari seluruh mahasiswa se-kota kupang. Seminar sehari ini menghadirkan tiga pemateri,” terang Astin. (Tarsi Salmon/VoN)