Atambua, Vox NTT- Fraksi NasDem DPRD Belu serius mengawal proses hukum kasus selundupan kontainer yang diduga berisi sparepart sepeda motor jenis Harley Davidson.
Keseriusan Fraksi NasDem itu ditunjukkan lewat tatap muka dengan pejabat kantor Bea Cukai Atambua, Senin (9/10/2017).
Pantauan VoxNtt.com, Ketua Fraksi NasDem, Stefanus Mau didampingi anggota fraksi Antonius Soares mendatangi kantor Bea Cukai untuk menanyakan proses hukum yang sudah dilakukan atas kasus penyelundupan sparepart sepeda motor yang didatangkan dari Timor Leste.
Kedatangan Fraksi NasDem tersebut diterima Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi, Edie Purwanto dan Dicky, salah seorang penyidik.
Dari hasil pertemuan singkat itu, membuahkan hasil kesepakatan yakni proses hukum akan berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi.
Sementara Fraksi NasDem bertekad untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua Fraksi NasDem, Stefanus Mau kepada VoxNtt.com, mengatakan kedatangannya di kantor Bea Cukai dalam rangka memberikan dukungan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Fraksi NasDem akan mengawal sampai tuntas kasus penyelundupan alat-alat sepeda motor yang diduga berjenis Harley Davidson.
Fraksi NasDem menilai kasus tersebut sudah berskala nasional karena antar negara.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi NasDem, Antonius Soares. Dirinya meminta agar kasus tersebut perlu diusut sampai tuntas. Karena kasusmya berskala besar.
“Kami sudah terima informasi dari masyarakat. Bahwa kasus kecil seperti penyelundupan BBM, aparat bisa tangani. Sehingga, aparat tidak boleh membiarkan kasus besar seperti ini, karena masyarakat akan berontak jika tidak dituntaskan,” ujar Antonius.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Informasi kantor Bea Cukai Atambua, Edie Purwanto kepada wartawan, mengatakan tidak akan menutup informasi soal proses penanganan kasus penyelundupan sparepart sepeda motor tersebut.
Pihaknya akan membuka informasi dan menyampaikan kepada publik soal penanganan kasus tersebut agar publik tahu sejauhmana perkembangan penanganan kasusnya.
Diakuinya, saat ini, pihaknya sementara melakukan pencacahan jumlah alat sepeda motor dalam peti yang kurang lebih berjumlah 25 buah.
Pihaknya belum memastikan jumlah berapa unit sepeda motor dari alat-alat sepeda motor dalam kontainer yang berhasil diamankan.
Jika sudah bisa dipastikan jumlahnya, penyidik Bea Cukai akan melanjutkan dengan penyelidikan dan penyidikan.
Untuk diketahui, kontainer yang berisi 25 keler itu tiba di Pelabuhan Atapupu pada 23 September lalu.
Kontainer itu akan dikirim ke Surabaya dengan menggunakan ekspedisi Mentari Line, Selasa, (3/10), akan tetapi digagalkan aparat TNI Kodim Belu dan anggota POM Subden Atambua. (Marcel/AA/VoN)