Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Alex Tunggal Kembali Diperiksa Terkait Proyek Jalan Lando-Noa
NTT NEWS

Alex Tunggal Kembali Diperiksa Terkait Proyek Jalan Lando-Noa

By Redaksi11 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat (Reskrim Mabar) kembali memeriksa Alex Tunggal, Rabu (11/10/2017) siang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 senilai Rp 4 miliar.

Pemeriksaan Ayah dari terdakwa Vinsen Tunggal itu merupakan pemeriksaan kedua baginya setelah Polisi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi yang menelan kerugian Negara menghampiri Rp 1 miliar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya mengatakan Alex Tunggal diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Jimi Ketua.

‘’Saat ini masih diperiksa diruangan unit Tipikor,’’ kata Ditya.

Menurutnya, pemeriksaan Alex Tunggal ada hubungan dengan perusahan PT Sinar Lembor Indah, perusahan yang mengerjakan jalan Lando-Noa itu.

‘’Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara Jimi Ketua,’’ ujarnya.

Dia mengaku berkas Jimi Ketua segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar dalam waktu dekat usai seluruh saksi diperiksa.

‘’ Dalam waktu dekat berkas Jimi Ketua dikirim,’’ tutupnya. (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleKepsek SMPN 1 Bisel TTU Terancam Dipecat
Next Article Uskup Ruteng Undur Diri, Nick Deki: Itu yang Diharapkan

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.