Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Alex Tunggal Kembali Diperiksa Terkait Proyek Jalan Lando-Noa
NTT NEWS

Alex Tunggal Kembali Diperiksa Terkait Proyek Jalan Lando-Noa

By Redaksi11 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat (Reskrim Mabar) kembali memeriksa Alex Tunggal, Rabu (11/10/2017) siang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 senilai Rp 4 miliar.

Pemeriksaan Ayah dari terdakwa Vinsen Tunggal itu merupakan pemeriksaan kedua baginya setelah Polisi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi yang menelan kerugian Negara menghampiri Rp 1 miliar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya mengatakan Alex Tunggal diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Jimi Ketua.

‘’Saat ini masih diperiksa diruangan unit Tipikor,’’ kata Ditya.

Menurutnya, pemeriksaan Alex Tunggal ada hubungan dengan perusahan PT Sinar Lembor Indah, perusahan yang mengerjakan jalan Lando-Noa itu.

‘’Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara Jimi Ketua,’’ ujarnya.

Dia mengaku berkas Jimi Ketua segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar dalam waktu dekat usai seluruh saksi diperiksa.

‘’ Dalam waktu dekat berkas Jimi Ketua dikirim,’’ tutupnya. (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleKepsek SMPN 1 Bisel TTU Terancam Dipecat
Next Article Uskup Ruteng Undur Diri, Nick Deki: Itu yang Diharapkan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.