Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Asty Dohu dapat Makian Anjing Sebelum Dipecat, Soppan: Ini Peristiwa Piluh
NTT NEWS

Asty Dohu dapat Makian Anjing Sebelum Dipecat, Soppan: Ini Peristiwa Piluh

By Redaksi11 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Maria G.S Ratna (Foto: Facebook Sufaldi Ratna)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Solidaritas Perjuangan Perempuan dan Advokasi Korban Kekerasan (Soppan), Maria G.S Ratna turut menyorot peristiwa pemecatan Asty Dohu dari Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Manggarai Timur (Matim), Hironimus Nawang.

Menurut Ratna pemecatan itu merupakan peristiwa memiluhkan. Apalagi Asty Dohu yang adalah seorang perempuan sebelum dipecat dikabarkan pernah mendapatkan kekerasan verbal berupa makian anjing oleh Kadis Nawang.

“Ironisnya yang terjadi kan pemecatan tanpa sebuah proses panjang. Dalam kurun waktu satu hari saja, langsung dengan keluarnya SK pemecatan,” ujar dia saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/10/2017).

Ratna sendiri menegaskan pemecatan Asty Dohu dari THL tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan.

“Apakah dengan pemecatan bisa menyelesaikan persoalan? Tentu jawabannya  tidak,  justru akan menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Baca:

  • Miris, THL ini Dikatai Anjing Sebelum Dipecat Kadis Kominfo Matim
  • Asty Dohu: Saya Tidak Bentak dan Tantang Kadis Kominfo Matim
  • Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Aturan
  • GMNI Manggarai Desak Copot Kadis Kominfo Matim
  • Terkait Pemecatan Asty Dohu, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Otoriter
  • Dipecat dengan Alasan Sering Tidak Hadir, Ini Tanggapan Asty Dohu
  • Tidak Ada Pertimbangan Soal Ketidakhadiran di Surat Pemecatan Asty Dohu

Lebih lanjut kata dia, pemecatan Asty Dohu itu menunjukkan ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola tiga kecerdasan dengan baik.

Ketiganya yakni, kecerdasan intelektual, emosional, dan kecerdasan religius atau hati nurani yang bening.

“Sebenarnya kasus ini sangat sederhana, kalau bisa diselesaikan dengan bijak oleh Pa Hiro (Kadis Kominfo Matim) sebagai seorang pemimpin,” tukas Ratna.

“Karena kasus ini sebenarnya ibarat anak dengan bapaknya, demikian sebaliknya. Harapannya bagaimana Pa Hiro mengedepankan dialog dengan anak selaku bawahannya,” tambah dia. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticleProyek di Dinas Pertanian Ngada Sudah 100 Persen
Next Article Ini Alasan Parpol di TTU Belum Masukkan Berkas Verifikasi

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.