Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Magdalena Sudah 2 Kali Mangkir
Regional NTT

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Magdalena Sudah 2 Kali Mangkir

By Redaksi17 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Magdalena Mbau (Foto: Facebook)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sikap tidak kooperatif ditunjukan oleh seorang anggota DPRD TTS atas nama Magdalena Mbau.

Sudah 2 kali Mbau mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten TTS, Hengky Le’u.

Dugaan pemalsuan lain adalah surat  perpindaan anggota Fraksi DPRD TTS dari anggota Fraksi Golkar ke Fraksi Partai Nasdem Kabupaten TTS.

Menurut Kanit Pidana Umum, AIPDA Domi Lawek, penyidik sudah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 kali.

Surat panggilan pertama tertanggal 16 September 2017 dan surat panggilan kedua tertanggal 22 Sepetember 2017 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

Namun sampai dengan saat ini anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional Kabupaten TTS ini tidak mengindahkan panggilan penyidik.

“Kami sudah kirim surat panggilan sebanyak 2 kali, tapi sampai dengan saat ini ibu Lena Mbau tidak pernah datang,”kata Domi Lawek.

Dari dua kali surat panggilan penyidik tersebut, lanjut Domi Lawek, penyidik belum mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut.

“Kita belum tahu alasanya yang bersangkutan tidak mau datang untuk diperiksa,”lanjut Domi.

Domi mengaku, baru dua hari lalu dirinya mendapat pesan singkat (SMS) dari Magdalena yang menyampaikan bahwa dia sedang sakit.

“Selama hampir satu bulan, baru dua hari lalu dia (Magdalena Mbau) kirim SMS bahwa dia tidak hadir karena sedang sakit,” tambah Domi.

Beberapa surat dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh Magdalena Mbau, kata Domi, sudah disita oleh penyidik dari Sekretariat DPRD TTS untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Untuk diketahui Magdalena Mbau yang merupakan anggota DPRD TTS dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten TTS, Hengky Leu dengan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Mbau dilaporkan terkait pemalsuan tanda tangan dalam perpindahan dua orang anggota DPRD  TTS dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Fraksi Partai NasDem TTS.

Perpindahan dua orang anggota DPRD ini tidak diketahui oleh Hengki Le’u, sebagai Ketua DPD PAN TTS. Namun dalam surat dan dokumen perpindahan fraksi tersebut tertera tanda tangan Hengky Le’u.

Penulis: Paul Resi

Editor : Boni

TTS
Previous ArticleBupati Dula Ingin BOP Labuan Bajo Libatkan Masyarakat Lokal
Next Article Berkas 16 Parpol di Belu Rampung

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.