Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Agar Jadi Pemilih, KPU NTT Sarankan Masyarakat Rekam E-KTP
Pilkada

Agar Jadi Pemilih, KPU NTT Sarankan Masyarakat Rekam E-KTP

By Redaksi19 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana saat peluncuran gong Pigub NTT 2018 di Aula Eltari Kupang (Foto: Tarsi/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Gong peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (NTT) tahun 2018 telah resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pada Sabtu 14 Oktober 2017 lalu di Aula Eltari Kupang.

Ketua KPU NTT Marianti L. Adoe, kepada VoxNtt.com baru-baru ini mengatakan target untuk tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu yang serentak pada tahun 2018 77,5% sesuai dengan target maksimal.

Sementara, rata-rata partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2015 dan tahun 2017 mencapai target Nasional yakni 73,07%.

Namun kali ini untuk dapat memilih pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, masyarakat harus memiliki KTP Elektronik terlebih dahulu.

Paling tidak calon pemilih  harus sudah melakukan perekaman E-KTP sehingga datanya bisa masuk dalam data base.

“Ini yang kami harapkan masyarakat supaya mereka bisa termotivasi untuk mau mengurus administrasi kependudukannya” ungkap Adoe.

“Kami harapkan semua masyarakat NTT yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih ini benar-benar menggunakan hak pilihnya nanti dengan memenuhi persyaratan administrasi” terang Maryanti.

Adoe juga menambahkan, pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur NTT baru dimulai pada tanggal 8-10 Januari 2018 mendatang.

”Jadi kita ikuti saja tahapannya,sekarang ini masih tahap pembentukan panitia Adhock di tingkat kecamatan desa atau kelurahan”ungkap Maryanti.

Kontributor: Tarsi Salmon

Editor:Boni

Kota Kupang
Previous ArticleDipanggil Jaksa, Dirut CV Tiga Putera Sejati Sakit
Next Article Miris, Sampah Berserakan di Dekat Toilet Kantor Bupati Matim

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.