Ruteng, Vox NTT– Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Patrisius Upartus Agat meminta aparat penegak hukum di Manggarai untuk mulai waspada dengan alasan ‘virus sakit’ yang sekarang semacam menjadi trend di kalangan terduga kasus korupsi.
Pasalnya, saat ini alasan sakit sudah dipakai sebagai strategi untuk menghindar atau sekurang-kurangnya mengulur-ulur proses penegakan hukum kasus korupsi.
“Jangan sampai muncul persepsi masyarakat bahwa ada kasus Setya Novanto versi Manggarai,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (18/10/2017).
Jika ditemukan hal seperti itu, lanjut Agat, penegak hukum harus melakukan pemeriksaan pembanding, guna memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau tidak.
Selain itu, dia juga mengingatkan penegak hukum untuk selalu mengawasi terduga korupsi yang berobat atau dirawat di luar daerah.
Hal ini menurutnya penting supaya kesempatan mendapatkan perawatan medis tersebut betul-betul digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk tujuan lain apalagi kabur.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan