Ende, Vox NTT-Bupati Ende merespon sentilan aktivis mahasiswa PMKRI soal dugaan adanya tambang baru masa kepemimpinan Marselinus YW Petu-Djafar Ahmad.
Tudingan aktivitas tambang baru itu dalan aksi demonstrasi mahasiswa beberapa hari lalu.
Mahasiswa mengingatkan Marsel-Djafar untuk mencabut izin usaha pertambangan sebagaimana janji kampanye tahun 2013.
Bupati Marsel Petu kepada awak media menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT.
Pemerintah Kabupaten Ende hanya sekedar berkoordinasi dengan Gubernur sebagai panjang tangan Presiden Joko Widodo.
“Tolak tambang itu, memang janjinya Bupati dan Wakil Bupati yaitu tolak tambang. Dan buktinya selama ini hal yang berkaitan dengan pengolahan tambang yang pada prinsipnya tidak sesuai dengan pemanfaatan lingkungan hidup kita tolak,” kata Bupati Marsel di Rumah Jabatan, Jumat (20/10/2017)
Dia berterima kasih kepada mahasiswa yang telah mengingatkan dia dan Wakil Bupati Djafar menolak aktivitas tambang jenis apapun yang mengganggu lingkungan hidup.
Sementara soal aktivitas panas bumi Sokoria yang belakangan disebut sebagai tambang, Bupati Marsel membantah.
Ia menyebutkan, aktivitas panas bumi merupakan tindaklanjut PT Orka yang sebelumnya ditangani oleh Sokoria Geothermal.
“Kalau itu pengolahan panas bumi. Jadi potensi energi yang kita miliki disini dan itu kontraknya sudah mulai Sokoria Geothermal. Mereka menindaklajuti pekerjaan yang sudah ada yang mana 95 persen saham sudah diambil oleh PT ORKA. Dan sekarang mereka melanjutkan pekerjaan itu,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba