Labuan Bajo, Vox NTT– Inspektorat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan audit terhadap pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Boleng , Fidelis Santosa, Selasa (24/10/2017).
Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sprianus Midi kepada VoxNtt.com mengatakan tim audit dari Inspektorat dari Propinsi NTT sudah mulai melakukan audit pengunaan dana BOS pada Selasa, 24 Oktober 2017. “Sudah mulai hari ini audit dana Bos di SMAN 1 Boleng,’’ kata Midi.
Dia mengatakan, audit Dana Bos untuk seluruh SMA di Kabupaten Mabar saat ini menjadi kewenangan Inspektorat Propinsi NTT. Peraturan itu mulai diberlakukan sejak seluruh SMA di bawah pengawasan Pemerintah Propinsi (Pempop) NTT.
Terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Wilayah VII Manggarai, Drs. Muhamad Gaus yang dihubungi media ini membenarkan jadwal audit terhadap pengunaan dana Bos SMA Negeri 1 Boleng tahun 2017 oleh Inspektorat Propinsi NTT.
Dia mengatakan, tim audit dari Inspektorat itu menuju SMAN 1 Boleng bersama dengan tim Monev DAK dari Dinas Pendidikan Propinsi NTT.
“Tim audit dari Propinsi sudah mulai melakukan audit. Mereka bersamaan dengan tim Monev DAK,’’ kata Gaus. Gaus juga belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait lamanya waktu untuk audit Dana BOS itu. ‘”Intinya mereka sudah mulai lakukan audit di SMAN 1 Boleng,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah Guru SMAN 1 Boleng melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS oleh Kepala Sekolah, Fidelis Santosa.
Adapun dana BOS yang diduga diselewengkan oleh Fidelis itu yakni pembayaran honorarium untuk 12 guru komite dari bulan Januari-Desember 2017 sebesar Rp 43.200.000, hingga kini para guru belum menerima uang tersebut.
Sebanyak Rp 55.300.000, dari dana Bos itu untuk meringankan SPP dari 208 siswa, hinga kini uang tersebut belum digunakan untuk meringankan SPP Siswa.
Dalam laporan Bos triwulan I Januari-Maret 2017 juga disebutkan tentang pelaksanaan Olimpiade Sains, tetapi pada kenyataannya uang itu tidak pernah digunakan, dana yang dialokasi sebesar Rp 19.200.000.
Laporan Fiktif
Guru SMAN I Boleng, Stefanus Surdi mengatakan item anggaran dana Bos yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan itu masuk di dalam laporan pengunaan dana Bos yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Fidelis Santosa, Bendahara Bos, Hendrikus Hendi, Kepala UPTD Wilayah VII Dinas Pendidikan NTT, Muhamad Gaus dan Ketua Komite,Laurensius Nusa.
“Kami menduga laporan pengunaan dana Bos itu fiktif, karena uang tidak diterima oleh penerimanya. Namun dilaporan,dana itu sudah disalurkan,” tutur Surdi Kepsek Bantah Kepala Sekolah SMAN 1 Boleng, Fidelis Santosa membantah dugaan penyelewengan dana Bos yang dilaporkan oleh Guru, perwakilan masyarakat dan perwakilan orang tua murid itu.
Kepada VoxNtt.com dia menjelaskan, dana Bos untuk sekolahnya baru diterima 15 Persen. Anggaran untuk gaji 12 guru belum dibagikan karena para guru itu belum menerima SK dari Gubernur NTT. “SK 12 guru itu merupakan dasar hukum bagi kami untuk membagikan uang itu,” kata Santosa. Sementara uang SPP bagi siswa tidak dibagikan karena uang itu dialihkan untuk biaya rapor dan foto pas para siswa. Namun, uang itu belum diterima karena masuk dalam tahap ke IV.
Sedangkan uang biaya lomba Olimpiade Sains hingga kini belum dicairkan karena anggaran itu masuk dalam tahap III (Juli-September).
“Sampai saat ini kami belum terima dana Bos tahap III,” kata Sentosa. Sentosa juga membantah terkait anggaran yang dilaporkan oleh para guru, perwakilan masyarakat dan perwakilan orangtua murid itu sudah masuk dalam laporan pengunaan dana Bos. “Itu yang saya tidak mengerti dengan mereka itu, kita inikan ikut petunjuk,” katanya.
Penulis: Gerasimos Satria
Editor: Boni Jehadin