Kefamenanu,Vox NTT- 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yakni Kecamatan Biboki Feotleu, Biboki Tanah, Insana Barat serta Kecamatan Miomafo Tengah untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan terbilang rendah.
Pasalnya meski pendaftaran sudah dibuka oleh panwas kabupaten TTU sejak tanggal 10 oktober -17 oktober 2017, namun peserta yang mendaftar dari 4 Kecamatan tersebut jumlahnya tidak mencapai 6 orang per kecamatan sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Hal tersebut menyebabkan pihak Panwas Kabupaten terpaksa membuka lagi pendaftaran pada tanggal 23- 24 Oktober 2017.
“Sesuai ketentuan yang mendaftar itu harus 6 (Enam) orang perkecamatan. Namun dari 4 kecamatan tersebut jumlah peserta yang mendaftar di bawah 6 orang makanya kita terpaksa memperpanjang lagi pendaftaran pada 2 hari ini,” jelas ketua Panwas Kabupaten TTU, Martinus Kolo saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).
Martinus menjelaskan, terkait publikasi sebelum dilakukannya pembukaan pendaftaran sudah cukup dilakukan secara maksimal oleh pihaknya. Sehingga ketika peserta yang mendaftar jumlahnya tidak mencapai kuota maka dirinya juga tidak tahu apa penyebabnya.
Martinus menegaskan, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 24 Oktober 2017 pukul 19.00 Wita. Apabila jumlah peserta dari 4 kecamatan tersebut tetap tidak mencapai kuota, maka pihaknya tetap akan memroses berkas dari para pendaftar yang sudah ada.
“Publikasi sudah kita lakukan melalui media sosial,surat kabar dan juga RSPD jadi kalau memang sampai jam 7 malam ini kuota dari 4 kecamatan yang ada tetap tidak terpenuhi maka kita akan proses saja berkas yang sudah ada ini,” tegas Martinus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin