Labuan Bajo, Vox NTT- Aparat Kepolisian di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditegaskan untuk tidak terlibat dalam korupsi Dana Desa. Mereka (Polisi) diminta untuk mengkawal penggunaan dana desa itu agar sesuai peruntukan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso SH MH tegaskan hal itu di hadapan anggota Kamtibmas seluruh NTT dan pejabat Polda NTT, pada acara Seminar Sinergitas Tiga Pilar Kamtibmas Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban, Selasa (24/10/2017) di Hotel Sylvia Labuan Bajo.
Sabar Santoso mengatakan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendes PDTT dan Polri melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengawasan dana desa di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan agar dana desa benar-benar diperuntukan bagi kesejateraan rakyat.
“Oleh karena itu saya meminta aparat kepolisian di daerah untuk tidak terlibat dalam korupsi dana desa itu,’’ ujarnya.
Dia mengatakan, Polri akan memberikan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas yang berhasil mengkawal dana desa sesuai peruntukan. Sementara Polisi yang terlibat korupsi dana desa akan diberikan sanksi.
Tugas Polisi kata dia, mengkawal dana desa itu sampai seluruh anggaran terserap dan dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kemajuan desa dan kesejateraan masyarakat di desa itu sendiri.
“Polisi harus aktif mengkawal pengunaan anggaran dana desa itu agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat NTT,’’ harapnya.
Kepada para Kepala Desa di NTT, Sabar Santoso meminta agar proyek dana desa tidak boleh dikontraktualkan atau diberikan kepada pihak Ketiga. Proyek dana desa dikontraktualkan berarti dengan sendirinya dana desa itu menguntungkan orang tertentu.
“Proyek dana desa dikelolah oleh Kontraktor, maka dipastikan ada keuntungan 10 Persen. Itu tidak boleh,’’ ujarnya.
Dana desa kata dia sesuai aturannya harus diswakelolah oleh masyarakat desa itu sendiri. Dimana masyarakat desa aktif mngerjakakan proyek desa. Sehingga, dana desa itu dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri, bukan oknum tertentu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Matheus Ngabut mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat draf kerjasama dengan Polres Manggarai Barat untuk pengawasan dana desa di wilayah Mabar.
“Kita buat dulu draf kerjasama dengan Polres Mabar, baru bersama Polisi mengkawal dana desa di Mabar,’’ ujarnya.
Penulis: Gerasimos Satria
Editor: Boni Jehadin