Borong, Vox NTT-Dugaan pungutan liar (pungli) dana PIP tahun 2015 dan 2016 oleh Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Wae Paci Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Mateus Nabu sulit dibuktikan.
Orangtua murid sebelumnya melaporkan pada tahun 2015 Kepsek Mateus memungut uang sejumlah Rp 100 ribu dan pada tahun 2016 sebesar 75 ribu.
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru mengaku pihaknya sulit membuktikan soal dugaan pungli.
“Kalau soal punglinya, itu sulit. Orangtua hanya mengaku tanpa bukti yang jelas. Yang ada pengakuan lepas,” kata Kenjuru kepada VoxNtt.com, Kamis (16/10/2017).
Menjadi sulit pula kata dia, Kepsek Mateus tidak mengakui adanya pungli sebagaimana dilaporkan orangtua siswa tersebut.
“Setidaknya ada bukti yang jelas siapa yang memberi dan siapa yang menerima. Kita pada dasarnya kerja berdasarkan bukti,” tegas Kenjuru.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba