Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Wae Paci Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Mateus Nabu diduga menyelewengkan dana bantuan PIP tahun 2015 dan 2016 lalu.
Dalam catatan Inspektorat Matim, total dana yang diduga diselewengkan Kepsek Mateus itu tidak sedikit yakni sekitar Rp 90 juta lebih.
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru mengatakan pihaknya merekomendasikan agar Kepsek Mateus segera mempetanggungjawabkan dan mengembalikan dana PIP sebesar Rp 90 juta lebih itu.
“Rekomendasi kami kemarin, Kepsek Wae Paci segera pertanggungjawabkan dana PIP pada tahun 2015 jumlah uangnya 50.200.000 dan untuk tahun 2016 sebesar 45.000.000. Totalnya 90 juta lebih,” jelas Kenjuru kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017)
Dia menegaskan berdasarkan informasi yang dihimpun Inspektorat Matim menyebutkan, bahwa Kepsek Mateus sudah membagikan dana PIP tahun 2015 kepada siswa.
Namun, informasi tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan dan hanya sebatas pengakuan. Hal itu karena belum ada bukti bahwa Kepsek Mateus telah benar-benar membagikan uang bantuan tersebut kepada siswa.
Baca Juga:
- Kepala SDI Wae Paci Diganti, Orangtua Murid Belum Puas
- Inspektorat Matim Dinilai Lamban Tangani Dugaan Pungli di SDI Wae Paci
- Orangtua Murid Segera Laporkan Kepala SDI Wae Paci ke Kejari Manggarai
- Kepsek SDI Wae Paci Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli Dana PIP
“Kami minta bukti pembayaran kepada orangtua murid tidak ada. Sudah cek orangtua murid juga mereka mengaku tidak terima uang itu,” ujar Kenjuru.
Sedangkan dana bantuan PIP tahun 2016 lanjut dia, Kepsek Mateus mengaku telah dipakai untuk membayar gaji guru komite.
Namun hal itu tanpa sepengetahuan pengurus komite SDI Wae Paci.
Menurut Kenjuru, alokasi dana PIP untuk pembayaran gaji guru komite tersebut juga belum ada bukti, hanya sebatas pengakuan Kepsek Mateus.
“Kami juga sudah cek guru-guru komite. Mereka mengaku tidak pernah menerima uang itu. Itu kan pengakuan dia saja. Kalau tidak ada bukti tidak bisa,” tandasnya.
Berdasarkan sejumlah penemuan itu, Inspektorat Matim merekomendasikan agar Kepsek Mateus segera mempertanggungjawabkan dana PIP tahun 2015 dan 2016 tersebut.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba