Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sidang II DPRD TTU Panas
Regional NTT

Sidang II DPRD TTU Panas

By Redaksi26 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana sidang II DPRD TTU. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sidang II DPRD TTU tahun 2017 yang digelar di ruang sidang utama pada hari kamis,26 oktober 2017 berlangsung panas.

Pasalnya selama kurang lebih 1 jam terjadi perdebatan yang cukup a lot antara ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah dengan beberapa anggota DPRD lainnya.

Perdebatan tersebut dipicu oleh karena tidak dimasukkannya hari Sabtu sebagai jadwal sidang. Pada hal dalam tata tertib (Tatib), sidang dijadwalkan hingga hari Sabtu.

Anggota fraksi golkar Agustinus Tulasi kemudian mempertanyakan alasan tidak dimasukkannya hari Sabtu dalam jadwal sidang II tentang perubahan APBD itu.

“Sesuai tata tertib (Tatib) jadwal sidang kita itu sampai hari Sabtu tetapi kenapa sidang kali ini tidak dimasukkan? ini bisa melanggar tatib kita,” tegas Tulasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua DPRD Frengki Saunoah menjelaskan, pertimbangan pihaknya untuk menjadwalkan persidangan hanya sampai hari Jumat karena mempertimbangkan jadwal hari kerja pihak Pemerintah daerah yang hanya bekerja selama 5 hari saja.

Alasan Ketua DPRD tersebut lalu mendapat tanggapan dari anggota DPR lainnya, Arifintus Talan yang tetap meminta agar sidang tetap digelar pada hari sabtu sesuai Tatib.

Jika alasan yang disampaikan oleh pimpinan badan musyawarah yakni karena jadwal kerja pemerintah, lanjut Arif dirinya meminta agar pihak Pemerintah daerah dalam hal ini wakil bupati guna menyampaikan sikapnya terkait jadwal sidang hari sabtu seperti yang diusulkan.

Suasana sidang baru berhasil reda setelah tercapai kesepakatan bersama antara pihak DPRD TTU dan juga Pemda agar jadwal sidang hari Sabtu tetap dijalankan.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

 

 

TTU
Previous ArticleAnak Muda Belu Sampaikan Aspirasi Lewat Grafiti
Next Article Toda Dan Tomas Serahkan Lahan untuk Bangun Bandara Boking

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.