Kefamenanu, Vox NTT-Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto didesak mundur dari jabatannya pasca meninggalnya Yaner Afeanpah (23) warga kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu. Yaner meninggal di ruang Satuan Tahanan dan Barang Mapolres TTU pada Minggu 21 Oktober 2017.
Kasus kematian sekuriti bank BNI cabang Kefamenanu ini dituding akibat kesalahan prosedur saat pengamanan yang dipimpin oleh AKBP Rishian pada Sabtu (20/10/2017) lalu.
BACA: Security BNI Tewas di Ruang Sattahti Polres TTU
Desakan tersebut disampaikan oleh sekitar belasan aktivis PMKRI Kefamenanu saat melakukan aksi long march pada hari Jumat (27/10/2017).
Pantauan VoxNtt.com, aksi yang menggunakan sebuah mobil pick-up dan beberapa sepeda motor ini mulai bergerak dari marga PMKRI di perempatan gereja Naesleu menuju ke Polres TTU.
Usai berdialog dengan Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, massa aksi langsung bergerak menuju ke gedung DPRD TTU guna mengadukan persoalan kematian Yaner ke para wakil rakyat.
Kapolres TTU, AKBP Rishian saat dimintai tanggapannya terkait tuntutan PMKRI tersebut menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh para aktivis tersebut sebagai suatu bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
BACA: Terkait Kematian Yaner, Kapolres TTU Didesak Mundur dari Jabatan
Namun Rishian menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan pada hari sabtu malam tersebut sudah sesuai prosedur yang ada.
“Masyarakat harus paham hukum secara utuh, sesuai dengan KUHAP penyelidik juga punya hak untuk melakukan penggeledahan badan”tegas Rishian.
Terkait dugaan adanya kekerasan yang dialami oleh Yaner,Rishian menegaskan bahwa tidak ada kekerasan apapun yang dilakukan oleh pihaknya.
Lebih jauh Rishian berharap agar masyarakat bersabar sambil menunggu hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh tim dokter forensik.
“Otopsi sudah dilakukan,kita semua harap bersabar untuk menunggu hasilnya”ungkap Rishian.
Kontributor: Eman Tabean
Editor: Irvan