Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Kematian Yaner, Kapolres TTU Didesak Mundur dari Jabatan
NTT NEWS

Terkait Kematian Yaner, Kapolres TTU Didesak Mundur dari Jabatan

By Redaksi27 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aksi dari PMKRI cabang Kefamenanu sementara menggelar aksi di depan Mapolres TTU terkait kematian Yaner Afeanpah (Foto: Eman/voxntt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto didesak mundur dari jabatannya pasca meninggalnya Yaner Afeanpah (23) warga kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu di ruang Satuan Tahanan dan Barang Mapolres TTU pada Minggu 21 Oktober 2017.

Kasus kematian sekuriti bank BNI cabang Kefamenanu ini dinilai disebabkan oleh kesalahan prosedur saat pengamanan yang dipimpin oleh AKBP Rishian pada Sabtu (20/10/2017) lalu.

BACA: Security BNI Tewas di Ruang Sattahti Polres TTU

Desakan tersebut disampaikan oleh sekitar belasan aktivis PMKRI Kefamenanu saat melakukan aksi long march pada hari Jumat (27/10/2017).

Pantauan VoxNtt.com aksi yang menggunakan sebuah mobil pick-up dan beberapa sepeda motor ini mulai bergerak dari marga PMKRI di perempatan gereja Naesleu menuju ke Polres TTU.

Usai berdialog dengan Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, massa aksi langsung bergerak menuju ke gedung DPRD TTU guna mengadukan persoalan kematian Yaner ke para wakil rakyat.

Tampak dalam aksi tersebut massa aksi turut membawa serta poster yang bertuliskan ‘Rumah Polisi Jadi Kamar Mayat’, ‘Lain Gatal Lain Digaruk’, ‘Polisi adalah Jembatan Kematian’, ‘Copot Kapolres TTU’, dan ‘Kapolres Jangan Cuci Tangan’.

Aksi damai berjalan lancar dibawah pengawalan ketat anggota kepolisian polres TTU.

PMKRI dalam pernyataan sikapnya menilai bahwa tindakan kepolisian untuk melakukan penggeledahan terhadap para pemuda pada acara pesta wisuda di BTN pada hari sabtu malam tersebut sudah melangkahi prosedur yang ada.

Pasalnya tempat acara pesta wisuda tersebut sudah mendapat izin resmi dari pihak kepolisian.

Selain itu dengan mengamankan Yaner dan 23 orang lainnya dalam satu ruangan dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

Akibat tindakan yang tidak manusiawi tersebutlah diduga sebagai penyebab meninggalnya Yaner.

Berdasarkan hal tersebut maka PMKRI mendesak agar Kapolres TTU segera dicopot dari jabatannya.

Selain itu PMKRI juga meminta agar segera dibentuk tim khusus guna menginvestigasi kasus ini.

Joger Naihati, salah seorang orator dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan pihak kepolisian dalam melakukan penggeledahan pada malam acara tersebut merupakan sebuah tindakan yang berlebihan.

Pasalnya pihak Kepolisian disebut melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap Yaner dengan menggeledah dan menggiring ke dalmas untuk dibawa ke polres TTU.

“Memangnya saudara kami (Yaner) itu penjahat sehingga diperlakukan seperti itu?Ini sebuah tindakan yang sangat tidak prosedural”tegasnya.

Kontributor: Eman Tabean

Editor: Irvan

TTU
Previous ArticlePerjuangan Masyarakat Adat Colol Dibahas dalam Konferensi Tenurial 2017
Next Article Kapolres TTU Tanggapi Desakan PMKRI Kefamenanu

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.