Mbay, Vox NTT- SD (31), pria asal Marapokot Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo terpaksa melaporkan istrinya, A (30) ke Polsek setempat, Jumat (27/10/2017).
A dilaporkan ke Polsek Aesesa oleh suaminya SD lantaran telah meninggalkan rumah dan kabur bersama pria idaman lain (PIL).
A dituding suaminya telah menelantarkan anak mereka yang masih berusia 6 tahun. SD dan A sudah menikah sejak 7 tahun lalu.
Ditemui VoxNtt.com di Polsek Aesesa, Jumat siang, AD mengaku istrinya telah meninggalkan rumah sejak, Senin, 23 Oktober lalu.
A diduga telah dibawa lari PIL berinisial I asal Kampung Porepoje Kecamatan Aesesa.
AD mengungkapkan, kedok perselingkuhan A dengan I berhasil diketahui dari komunikasi keduanya lewat inbox facebook.
Sekitar satu bulan lalu, AD menemukan pesan dari I di akun facebook milik istrinya.
Pesan facebook itu kata AD, ditemukan bahwa I siap membawa lari istrinya.
A dalam pesan facebook itu mengaku kepada I bahwa dia sudah 5 tahun hidup sebagai seorang janda.
“Saat itu saya sempat bertengkar namun istri tidak sempat kabur. Namun kata dia pada senin (23/10/2017) sekitar jam 7 malam istri kabur dari rumah. Dia kabur saat itu saya ada di laut mencari ikan. Ikan itu dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kami,” kata SD.
“Dia (I) jual perahu motornya seharga Rp 17 juta, rumah digadai 3 juta, serta membawa ema-emas 8 gram,” tambah dia.
SD mengaku hingga kini ia dan anaknya sudah tidak memiliki harta lagi lantaran sudah dijual istrinya.
“Saya tidak punya apa-apa lagi pak, malam tidur bale-bale orang punya. Mau pulang rumah malu karena tuan uang sudah tagih di saya,” katanya.
Karena itu, SD berharap polisi bisa memeroses istrinya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek Aesasa AKP Ahmat membenarkan adanya laporan itu.
Berdasarkan laporan SD pihak Ahmat telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ini delik aduan sehingga selanjutnya tinggal menunggu suaminya. Apakah lanjut atau damai,” katanya.
Dikatakan pihak kepolisian telah mencaritahu keberadaan A dan selingkuhnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba