Kefamenanu, Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU berkomitmen untuk memberantas minuman keras yang selama ini beredar luas di kalangan masyarakat.
Pasalnya sesuai dengan data yang dimiliki oleh instansi yang dipimpin oleh AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto tersebut, mayoritas kasus kriminal yang terjadi di kabupaten TTU diakibatkan oleh konsumsi miras yang berlebihan.
“Kita punya data kasus kriminal yang terjadi seperti perkelahian hingga menyebabkan korban ,kebut-kebutan di jalan dan kasus kriminal lainnya itu mayoritas terjadi karena pelakunya menenggak minuman keras yang berlebihan”jelas Kapolres TTU AKBP Rishian saat diwawancarai wartawan di Mapolres TTU pada hari jumat(27/10/2017)
Rishian menjelaskan bahwa hasil operasi pekat yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu belakangan ini telah berhasil menjaring kurang lebih 500 liter minuman keras jenis sopi.
Selain itu guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat(kantibmas), jelas Rishian pihaknya setiap malam selalu mengadakan patroli terutama ke daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi konflik.
Rishian menjelaskan bahwa pihak kepolisian pun sejak beberapa waktu lalu telah memiliki aplikasi ‘polisi katong’ yang berfungsi sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan kantibmas ataupun pengeluhan lainnya.
“Silahkan lapor saja kalau memang masyarakat ada alami gangguan kantibmas, saya jamin dalam beberapa menit saja anggota saya sudah akan sampai ke TKP”tegas Rishian.
Lebih jauh Rishian mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menjaga kantibmas demi terwujudnya masyarakat TTU yang aman dan tentram.
Kontributor: Eman Tabean
Editor: Irvan