Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Komit Berantas Miras 
Regional NTT

Polres TTU Komit Berantas Miras 

By Redaksi28 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU,AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto (depan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU berkomitmen untuk memberantas minuman keras yang selama ini beredar luas di kalangan masyarakat.

Pasalnya sesuai dengan data yang dimiliki oleh instansi yang dipimpin oleh AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto tersebut, mayoritas kasus kriminal yang terjadi di kabupaten TTU diakibatkan oleh konsumsi miras yang berlebihan.

“Kita punya data kasus kriminal yang terjadi seperti perkelahian hingga menyebabkan korban ,kebut-kebutan di jalan dan kasus kriminal lainnya itu mayoritas terjadi karena pelakunya menenggak minuman keras yang berlebihan”jelas Kapolres TTU AKBP Rishian saat diwawancarai wartawan di Mapolres TTU pada hari jumat(27/10/2017)

Rishian menjelaskan bahwa hasil operasi pekat yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu belakangan ini telah berhasil menjaring kurang lebih 500 liter minuman keras jenis sopi.

Selain itu guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat(kantibmas), jelas Rishian pihaknya setiap malam selalu mengadakan patroli terutama ke daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi konflik.

Rishian menjelaskan bahwa pihak kepolisian pun sejak beberapa waktu lalu telah memiliki aplikasi ‘polisi katong’ yang berfungsi sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan kantibmas ataupun pengeluhan lainnya.

“Silahkan lapor saja kalau memang masyarakat ada alami gangguan kantibmas, saya jamin dalam beberapa menit saja anggota saya sudah akan sampai ke TKP”tegas Rishian.

Lebih jauh Rishian mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menjaga kantibmas demi terwujudnya masyarakat TTU yang aman dan tentram.

Kontributor: Eman Tabean

Editor: Irvan

TTU
Previous ArticleKasus Kematian Yaner Afeanpah Diadukan ke DPRD TTU
Next Article Merah Putih Tergadai di Perbatasan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.