Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hotel Mawar Dibangun Tanpa IMB, Mantan Kabid Cipta Karya di Dinas PU Mabar Disebut Terlibat
Regional NTT

Hotel Mawar Dibangun Tanpa IMB, Mantan Kabid Cipta Karya di Dinas PU Mabar Disebut Terlibat

By Redaksi31 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hotel Mawar saat disegel aparat Pol PP Mabar (Foto: Satria/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT-Nama Saulus Rafael, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) disebut terlibat pembangunan Hotel tanpa Izin Mendirikan Bangunan di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Norman Rais selaku pemilik Hotel Mawar Labuan Bajo menyebut Rafael berperan dalam mengarahkan bentuk bangunan Hotel Mawar saat didirikan beberapa waktu lalu.

Norman Rais kepada VoxNtt.com, Selasa (31/10/2017) mengatakan perubahan bangunan hotel Mawar beradasarkan arahan dari Saulus Rafael yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya.

BACA:Gadis Asal Batang Jadi Korban Human Trafficking di Labuan Bajo

Awalnya bangunan itu seharusnya menggunakan beton. Namun, Saulus Rafael mengarahkan pemilik Hotel untuk mengunakan tiang besi.

“Begitu Komisi A DPRD Mabar sidak, Pak Saulus arahkan kami untuk menggunakan tiang besi. Sehingga kami gunakan tiang besi,” tutur Rais.

Dikatakannya, usai sidak Anggota DPRD Mabar tahun 2016 lalu, Saulus Rafael memperbolehkan melanjutkan pekerjaan asalkan menggunakan tiang besi. Sehingga, berdasarkan masukan dari Saulus Rafael, pihaknya kemudian melanjutkan pembangunan hotel itu.

“Kita dikasitau sama Pak Saulus bahwa boleh melanjutkan bangun asal menggunakan besi,” tutur Rais.

Sebelumnya, Hotel Mawar disegel oleh aparat  Polisi Pamong  Praja (Pol PP) Kabupaten mabar pada Selasa,10 Oktober 2017 lalu. Hotel itu disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Terkait hotel yang disegel itu, Rais mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati,Maria Geong. Sedangkan dokumen IMB sedang diprosesnya sejak 2016 lalu.

“Kita hingga saat ini masih mengurus IMB,” katanya.

Terpisah, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Mabar, Johanes Karjon yang dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pihak Hotel Mawar untuk membongkar sendiri sebagian bangunan.

“Kita akan bongkar sendiri kalau mereka (Pihak) Hotel tidak membongkarnya,” tegas Karjon.

Hingga berita ini diturunkan, Saulus Rafael belum berhasil dikonfirmasi. Berapa kali media ini mencoba menghubungi melalui telepon selulernya, namun tidak aktif.

Penulis: Gerasimos Satria

Editor: Irvan

Manggarai Barat
Previous ArticleRumah Milik Warga Lembor Selatan Dilahap Si Jago Merah
Next Article Panwaskab Manggarai Tolak Calon Titipan

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.