Maumere, Vox NTT- Kapal yang diduga bermuatan barang-barang ilegal menghilang dari pelabuhan L. Say, Maumere, Selasa (31/10/2017).
Pantauan VoxNtt.com kurang lebih pukul 12:00 kapal kayu dan kapal patroli Bea dan Cukai, BC 8004 tak terlihat di dermaga 4 Pelabuhan L. Say.
Di lokasi tersebut hanya ada kapal Patroli Kepolisian, KM. Cucakrawa.
Tidak lama kemudian, BC 8004 berlayar dari arah timur dermaga 4 dan berlabuh di sana.
Padahal pagi harinya, kurang lebih pukul 10:00 VoxNtt.com yang memantau ke lokasi masih menemukan kedua kapal tersebut berada di lokasi.
Menurut informasi yang diperoleh dari salah seorang saksi mata di lokasi, kapal kayu tersebut keluar ke arah timur dermaga.
“Kapal kayu keluar dulu baru kapal yang itu masuk,” terang saksi mata yang enggan disebut namanya tersebut.
Meskipun penangkapan kapal bermuatan barang ilegal tersebut telah dilakukan sejak hari Jumat (27/10/2017) namun persoalan tersebut baru terungkap ke publik pada Senin (30/10/2017).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Maumere, Tommy Hutomo yang ditemui media pada Senin (30/10/2017) menolak memberikan keterangan.
Bahkan hari ini, Selasa (31/10/2017) Tommy tidak berhasil ditemui oleh para jurnalis.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, J.B. Komanireng yang dikonfirmasi media ini terkait menghilangnya kapal kayu tersebut menjelaskan pihaknya telah meminta pihak Bea dan Cukai agar memindahkan kapal tersebut.
Alasannya dermaga 4 belum resmi diserahkan kepada pihak KSOP sehingga tidak boleh ada aktifitas di dalam pelabuhan tersebut.
“Demi menghindari terjadinya kerusakan pada dermaga maka saya tadi mengutus staf saya untuk meminta tidak berlabuh disitu,” terangnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (31/10/2017) siang.
Belum diketahui kemana kapal tersebut dipindahkan.
Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea dan Cukai Maumere.
Para wartawan yang menunggu di Kantor Bea dan Cukai sejak pagi pukul 09:00 pun belum dapat menemui Kepala Kantor Bea dan Cukai Maumere, Tommy Hutomo.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba