Maumere, Vox NTT- Ketua Kopdit Mitan Gita, Petrus Herlemus menyatakan pihaknya telah menempuh berbagai cara, namun tak ditanggapi oleh suami dari Maria Dolorosa Du’a Asi, Ignasius Darman.
Menurutnya Darman tidak menanggapi dengan baik penagihan-penagihan oleh staf Mitan Gita dan surat-surat pemanggilan yang dikeluarkan koperasi yang berkantor di Natar Guru, Desa Takaplager, Kecamatan Nita tersebut.
“Pemanggilan pertama tidak ditanggapi. Pemanggilan kedua sekaligus peringatan pertama juga tidak ditanggapi, pemanggilan ketiga disertai peringatan kedua pun tidam ditanggapi. Demikian juga peringatan ketiga,” terang Herlemus kepada VoxNtt.com di Kantor Kopdit Mitan Gita pada Senin (23/10/2017) lalu.
Baca: Istri Anggota Adukan Koperasi ‘Mitan Gita’ ke Polres Sikka
Herlemus menerangkan, Ignasius Darman diketahui memiliki pinjaman pada Mitan Gita sejak Juli 2006 sebesar Rp 3,6 juta.
Sejak tahun 2007 Darman mulai menunggak.
Sampai dengan 12 September 2017, total kewajiban yang harus dibayarkan oleh Darman kepada Mitan sebesar Rp 14.054.619.
Jumlah tersebut terdiri atas saldo pinjaman sebesar Rp 3.890.000 dan tunggakan bunga sebesar Rp 10.169.629.
Sementara itu, terkait alasan Darman menolak memenuhi kewajiban lantaran Mitan Gita tidak memberikan Dana Duka saat anaknya meninggal, Herlemus menyatakan telah memberikan penjelasan kepada Herlemus.
“Soal dana duka itu saya sudah jelaskan ke dia (Darman,-red) dan mamanya dan mereka sudah menerima penjelasan itu. Dana duka itu juga tergantung keaktifan bukan asal kasi,” tandas Herlemus.
Bahkan sebelumnya pihaknya telah memberikan keringanan kepada Darman dengan mengurangi jumlah dana yang harus dibayarnya.
Akan tetapi, dengan adanya laporan polisi tersebut dirinya membatalkan keputusan sebelumnya tersebut.
Tidak hanya itu, dirinya membantah anak buahnya dituding merampas sepeda motor milik korban.
Demikian juga tim yang dibentuk untuk menagih hutang bukanlah debt colector melainkan anggota yang ditugaskan khusus untuk mendatangi anggota yang masih menunggak.
“Itu bukan merampas tetapi mengamankan. Tujuannya agar yang bersangkutan datang ke kantor dan bertanggungjawab. Masa anggota mau pergi minta mereka punya uang kok dibilang merampas?” kilahnya.
Terkait laporan kepolisian tersebut, Herlemus menyatakan pihaknya siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
Pantauan VoxNtt.com, motor milik Maria Dolorosa yang dilaporkan dirampas oleh petugas penagih hutang dari Mitan Gita diparkir di dalam kantor koperasi tersebut.
Sampai dengan saat ini belum diketahui perkembangan penanganan pihak Polres Sikka terhadap laporan kepolisian yang dilakukan oleh Maria Dolorosa Du’a Asi.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba