Labuan Bajo, Vox NTT- Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT memulangkan satu orang korban human trafficking asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin 30 Oktober 2017 lalu.
Korban yang berinisial AKW (18) berhasil dipulangkan ke daerah asalnya, tepatnya di Kampung Krajan, Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang .
Sebelumnya ia datang ke Labuan Bajo pada pertengahan Oktober 2017 direkrut oleh calo bernama Yoki asal Tangerang, untuk bekerja pada tempat hiburan malam, yakni PUP Mawar Jingga.
Namun pekerjaan itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan Calo, sehingga dirinya melarikan diri ke Kantor Polisi dan meminta perlindungan pada Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo.
Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo, Suster Yosepina, Rabu (1/11/2017) mengatakan, dia dipulangkan dengan pesawat Wings air dari Labuan Bajo menuju Denpasar.
Kemudian, dari Denpasar baru Ke Jakarta. Setiba di Jakarta kata Yosepina, AKW akan dijemput oleh tim Vivat Internasional bersama Sejumlah Frater SVD yang bertugas di Jakarta.
“Nanti Vivat Internasional yang akan mengurus kepulangan AKW ke Kampungnya,’’ tutur Yosepina.
Pub Mawar Jingga Bantah
Pihak PUP Mawar Jingga mengaku, AKW selama berda di PUP Mawar Jingga bukan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pemilik PUP Mawar Jingga yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengaku, AKW datang di Labuan Bajo dengan temannya bernama Adel dan hingga saat ini belum melakukan penandatangan kontrak kerja.
“Kita anggap dia (AKW) bukan tanggung jawab kita,’’ katanya. Mereka mengaku AKW direkrut oleh Yoki. AKW bersama temannya datang ke Labuan Bajo bersama dengan adik kandung Yoki.
Namun, pihaknya belum menerima AKW sebagai karyawan di PUP Mawar Jingga. Menurut, pihak PUP Mawar Jingga, seluruh karyawan yang bekerja harus terlebih dahulu melakukan tanda tangan kontrak kerja. Selain itu tidak ada paksaan bagi karyawan yang tidak mau bekerja di PUP Mawar Jingga.
Baca: Gadis Asal Batang Jadi Korban Human Trafficking di Labuan Bajo
Penulis: Gerasimos Satria
Editor: Boni Jehadin