Kefamenanu,Vox NTT– Pihak kepolisian Resort TTU siap melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di seluruh desa di kabupaten tersebut. Pengawasan akan dilakukan langsung oleh para Kapolsek dan juga Babinkantibmas.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti MoU antara kapolri, Mendagri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait Pengawasan Pengelolaan Dana Desa beberapa waktu lalu.
“Kapolsek dan Babinkantibmas sudah kita berikan pelatihan untuk segera mengawasi dan mengawal pengelolaan dana desa, sehingga betul-betul bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai wartawan di mapolres TTU, Rabu (01/10/2017).
Rishian menegaskan, apabila ada anggotanya yang kedapatan “bermain mata” dengan oknum tertentu untuk menyalahgunakan dana desa, maka dirinya memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota tersebut dan akan dijatuhi hukuman disiplin dan juga hukuman pidana.
“Kalau kedapatan ada anggota yang turut serta terlibat dalam penyalah gunaan dana desa maka akan kita tindak tegas dengan hukuman disiplin maupun hukuman pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rishian menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Bupati TTU guna bersama-sama dengan Pemda untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa secara bersama-bersama.
“Kita lebih kepada pendampingan dan pencegahan, tetapi kalau sampai ada yang menyalahgunakan dana desa maka akan kita tindak tegas,” ungkap Rishian.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin