Atambua, Vox NTT- Pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan kemarin yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Belu, Ketua Komosi C Theo F. Seran sempat menanyakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marsel Mau Meta terkait besaran tunjangan transportasi anggota DPRD Belu.
Menanggapi pertanyaan Ketua Komisi C, Marsel Mau Meta mengatakan, berdasarkan kertas kerja, tim BPKAD telah merancang anggaran untuk mengakomodir tunjangan transportasi anggota DPRD. Jumlah yang ditetapkan adalah Rp. 7.150.000 per bulan untuk setiap anggota DPRD.
Terhadap besaran tunjangan transportasi yang ditawarkan, sejumlah anggota DPRD Belu yang ditemui usai kegiatan RDP menyatakan menolak dan akan mengembalikan tunjangan tersebut jika pemerintah memaksakan keinginan untuk memberikan tunjangan dengan jumlah yang ada.
Alasan rencana penolakan tunjangan transportasi adalah selain tidak sesui dengan amanat PP No 18, besaran transpostasi yang dirancang tidak relevan dengan situasi di Belu serta kegiatan dan posisi anggota DPR.
Kepada VoxNtt.com, Ketua Komisi C, Theo F. Seran mengatakan, semestinya pemerintah melakukan survey lapangan terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan.
Tidak Realistis
Theo mengharapkan, pemerintah lebih realistis dalam melakukan kajian. Menurutnya, aspek paling penting yang harus dipertimbangkan adalah kondisi geografis Belu. Selain kindisi geografis, Theo meminta agar pemerintah mempertimbangkan kegiatan politik anggota DPRD yang sangat padat.
“Kita tidak menuntut untuk mendapatkan tunjangan sama persis dengan yang ada di Propinsi. Namun perlu diingat kondisi topografi kita di Belu serta kegiatan politik kami yang padat dengan konstituen. Boleh menetapkan besaran tunjangan di bawah Propinsi tapi seharusnya jangan terlalu terpaut dengan nominal yang ada di Propinsi. Apalagi mengabaikan hak protokoler, kami sebagai anggota DPR,” jelas Theo kepada VoxNtt.com melalui telepon pribadinya, Rabu (02/11/2017).
Ditambahkannya, selain kondisi wilayah Belu, satu hal yang perlu diperhatikan adalah harga pasar. Dirinya meminta agar pemerintah tidak terpaku pada kertas kerja sebagaimana disampaikan kepala BPKAD. Namun, harus melakukan survey misalnya soal standar harga rental mobil di Atambua.
“Coba teman-teman di BPKAD melakukan survey dulu. Apakah ada mobil rental yang disewa sehari dengan harga 290.000 rupiah? Kalau ada biar kita pakai. Tapi kalau tidak ada, biar kami tidak perlu dikasih tunjangan,” ujar Theo diamini beberapa anggota DPRD Belu.
Hal senada disampaikan Ida Ayu Tantri dari Fraksi Hanura. Dirinya menyatakan, besaran yang ditetapkan tidak realistis dengan kondisi di lapangan. Jika dibagi dengan jumlah hari kerja maka biaya penyewaan mobil yang diperhitungkan pemerintah tidak masuk akal. Sebab saat ini tidak ada biaya rental mobil di Atambua yang dipatok 290.000 rupiah.
“Mana ada sewa mobil satu hari Rp. 290.000, termasuk minyak dan sopir? Sangat tidak masuk akal. Kalau ada yang mau kasih sewah dengan harga 290.000 rupiah, bawa mobilnya dan saya yang sewa,” pungkas Tantri.
Alasan yang sama juga disampaikan Stefanus Mau dari Fraksi Nasdem. Stef meminta agar pemerintah lebih realistis dengan situasi dan kindisi di Belu serta memperhatikan beban kerja anggota DPR yang padat. Lewat pesan singkat watsappnya, Stef mengatakan selain mengabaikan hak protokoler, biaya sewa mobil di Atambua rata-rata perhari di atas 400.000, jadi sangat tidak pantas jika anggota DPR dihargai dengan 250.000 atau 300.000 per hari.
Diakuinya, pekerjaan anggota DPR padat seperti seorang Bidan, dimana terkadang harus melayani konstitien di tengah malam. Karena itu pemerintah harus lebih realistis dalam melihat situasi ini.
“Mobil rental di Belu rata-rata per hari di atas 400.000, jadi tidak pantas kita dihargai 250.000 atau 300.000 per hari. Tugas DPRD itu beda-beda tipis dengan bidan. Artinya stand-by 24 jam kalau masyarkat perlu siap laksanakan. Jadi hak protokoler juga harus dihargai secara wajar dan pantas,” tegas ketua Fraksi Nasdem.
Baca: DPRD Belu Menilai Tunjangan Transportasi Rp 7,1 Juta Lecehkan Martabat Dewan
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin