Kefamenanu,Vox NTT-Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU batal dibangun.
Padahal rencananya gedung ini akan dibangun di wilayah Km 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu dan menelan dana hingga Rp 4 ,3 miliar lebih.
Pembangunan gedung ini dinilai sangat penting sebagai tempat melatih kemampuan dan keahlian masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL tersebut untuk berwirausaha.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi media ini di gedung DPRD TTU pada Jumat (03/10/2017) membenarkan terkait penundaan pembangunan gedung BLK tersebut.
Bupati TTU 2 periode tersebut juga mengungkapkan bahwa penyebab tidak dibangunnya gedung BLK tersebut lantaran dinas terkait salah menghitung anggaran.
“Kesalahan ada pada dinas nakertrans karena saat menghitung biayanya tidak memisahkan antara biaya pengawasan dan pembangunan gedung” jelas ketua DPC PDIP kabupaten TTU tersebut .
“Kalau dipaksa untuk dikerjakan juga waktunya tidak cukup lagi karena untuk pelelangan saja butuh waktu 1 bulan, jadi ya kita tunda saja pembangunan gedung BLK tersebut” jelas Ray.
Meskipun gedung BLK batal dibangun, demikian Ray, dirinya tidak akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja asal TTU ke luar daerah.
Hal itu juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada warga TTU yang bekerja di luar daerah dimana selama ini mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
“Lihat saja sudah berapa banyak orang TTU kerja di luar daerah lalu pulang hanya mayat saja. Saya tidak mau itu terjadi makanya moratorium pun tidak akan saya cabut”tegas Ray.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K