Bajawa, Vox NTT-Kepolisian Resort (Polres) Ngada yang menangani kini mulai mengambil peran dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di dua kabupaten yakni, Ngada dan Nagekeo.
Buktinya, pada Sabtu, 4 November 2017 mereka melakukan pembekalan Bhabinkamtinmas jajaran Polres Ngada yang berjumlah 56 Personil, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Ngada.
Pembekalan itu untuk pengendalian dan pengawasan Dana Desa di Kabupaten Ngada dan Nagakeo.
Kasat Binmas Polres Ngada Iptu Oktofianus P. Abor kepada VoxNtt.com Minggu (5/11/2017) membenarkan kegiatan tersebut.
Menurut dia pengawalan Dana Desa dilakukan Polres Ngada sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mengenai dana desa beberapa waktu lalu.
Oktofianus menjelaskan, melalui Babinkamtibmas akan terus memantau ke lapangan, serta menyerap aspirasi maupun pengaduan masyarakat seputar penggunaan dana tersebut.
Polisi akan lebih mengedepankan pencegahan masalah, dengan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah desa.
“Pelaksanaan dikawal, jangan sampai ada tekanan-tekanan, jangan sampai ada masalah. Kalau ada kebocoran, kita tegakkan hukum, itu uang negara, uang masyarakat,” ujar Oktofianus.
Dia mengaku sejauh ini memang Polres Ngada belum menerima laporan terkait penyalagunaan Dana Desa.
Karena itu, Oktofianus berharap agar kepala desa dan jajarannya agar menggunakan Dana Desa sesuai dengan regulasi yang telah diatur.
“Ya kalau tidak sesuai regulasi kita akan tindak tegas,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba