Atambua, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Belu rebut saat sidang paripurna, pada masa sidang III tahun 2017.
Keributan itu dipicu ketika Ketua DPRD Belu, Januaria E Berek menyampaikan bahwa pemerintah akan membangun sebuah sumur bor di belakang kantor DPRD.
Rencana pengeboran sumur tersebut sudah tertuang dalam APBD Perubahan 2017. Demikian disampaikan Berek. Atas penyampaian tersebut, suasana sidang menjadi panas.
Pantauan VoxNtt.com bertempat di ruang sidang utama, Selasa (14/11/2017), Berek menyampaikan alasan pembangunan sumur bor tersebut dikarenakan selama ini Dewan kesulitan air bersih, karena air dari PDAM macet sehingga terpaksa Dewan membeli air bersih dari tengki penjual air.
Selain itu, sumur bor yang dibangun untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi beberapa fasilitas umum seperti taman kota, dan taman di lapangan umum.
Marthen Nai Buti dari Fraksi Gerindra menyatakan menolak dengan tegas karena tidak sesuai dengan kondisi persoalan masyarakat saat ini.
Marthen mengatakan, saat ini masyarakat Belu sedang kesulitan air bersih. Menurut dia, tidak relevan kalau DPR membangun sumur sementara masyarakat masih kesulitan air bersih.
“mungkin saya terlambat informasi ya! Tapi saya mau tegaskan bahwa, secara pribadi saya menolak. Masih ada masyarakat di luar sana yang membutuhkan air bersih. Lebih baik survey dan bangun sumur di luar sana karena banyak masyarakat kesulitan air. Saya mohon dimengerti. Jangan di kantor DPR” tegas Marthen.
Tidak hanya Marthen, pernyataan keberatan juga disampaikan Melki Lelo dari Fraksi PKS. Melki meminta, pemerintah melihat kembali rencana pembangunan sumur bor tersebut, karena saat ini masyarakat Belu banyak yang kesulitan air bersih.
“Mohon di lihat kembali. Klu bisa utamakan dulu masyarakat yang membutuhkan air. Kita di Dewan bituh air tapi masyarakat saat ini lebih membutuhkan” ujar Melki.
Terkait sikap keberatan ADPRD, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan yang diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan mewakili pemerintah, menyampaikan, rencana pembangunan sumur bor merupakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD perubahan tahun 2017.
Namun, apabila DPR keberatan maka pemerintah akan segera melakukan survey ulang karena waktu pelaksanaan kegiatan tinggal satu bulan saja.
“Dalam melakukan kegiatan ini, ada pertimbangan-pertimbangan khusus. Salah satunya adalah soal sumber air dimana sesuai hasil survey, sumber air yg ditemukan berada di belakang kantor DPR. Namum apabila tidak disetujui maka pemerintah akan melakukan survey ulang” ujar Wabup Ose.
Meski mendapatkan penjelasan dari Wabup Ose Luan, Marthen tetap menolak dengan tegas. Politisi Gerindra ini kembali bernada tinggi dan meminta agar pengeboran sumur dipindahkan dari kantor DPR.
“Saya tidak keberatan untuk membangun sumur bor, tapi saya minta, jangan di DPR. Saya kira secara teknis, sumur itu bisa dipindahkan di sekitar kelurahan Atambua. Asalkan jangan di DPR” tutup Marthen.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin