Ende, Vox NTT-Puluhan pelaku pariwisata Ende gelar protes terhadap pihak Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK) karena membangun anjungan di kawasan Danau Kelimutu.
Protes pelaku pariwisata ini dilakukan pada Senin (13/11/2017) di Kantor Balai TNK, Jalan El Tari Ende, NTT.
Bangunan di kawasan wisata tersebut menuai sejumlah kritikan termasuk di media sosial.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Flores-Lembata Phelipus Kami menilai bangunan anjungan dapat menghilangkan nilai mistik di kawasan Danau tiga warna tersebut.
Menurut Phelipus, Danau Kelimutu lebih cocok dengan keadaan alam yang alami. Campur tangan manusia tidak dilakukan secara berlebihan sebab dapat menghilangkan nilai-nilai mistik yang ada.
“Kalau banyak bangunan, ekosistem alam dan nilai mistik yang melekat dengan Kelimutu akan hilang sendiri. Nah, ini disayangkan karena masyarakat yang masih melekat dengan nilai adat istiadat serta budaya terpolarisasi dengan bangunan semen. Biarkan Kelimutu dengan keadaan alam yang ada tanpa perlu bangun yang berlebihan,”kata Phelipus kepada wartawan di Kantor DPRD Ende, Rabu (15/11/2017) siang.
Ia menjelaskan, lembaga manapun mesti melakukan kajian terlebih dahulu dengan mengedepankan nilai dan tradisi budaya dan alam.
Sehingga, ekosistem dan nilai-nilai budaya yang terkandung di Danau Kelimutu tidak mengikuti perubahan jaman yang tren dengan suatu bangunan megah.
Ia berharap, agar tidak adanya bangunan yang mengganggu ekosistem dan nilai mistik di Danau Kelimutu.
“Cukup yang ada. Tidak perlu bangun sana bangun sini. Nilainya hilang sendiri,”ucap dia.
Sementara, Kepala Balai TNK Agustinus Setepu kepada awak media menjelaskan pihaknya menghentikan sementara pembangunan anjungan tersebut menyusul aksi protes pelaku pariwisata.
Ia beralasan bahwa pembangunan anjungan merupakan rencana strategis oleh Kementerian Pariwisata RI dalam pengembangan ekowisata budaya.
“Semuanya bernunasa budaya Ende-Lio dan tidak ada niat untuk merusak ekosistem yang ada di dalam kawasan Kelimutu. Semua material bangunan bahan dasarnya batu alam dan diikat dengan sedikit semen,”jelas Agustinus, Rabu pagi.
Terhadap persoalan ini, kata dia, telah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ende melalui Wakil Bupati H. Djafar Haji Ahmad.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba