Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pengerjaan Jalan Lehong-Simpang Wae Reca Diduga Tidak Sesuai Nomenklatur
NTT NEWS

Pengerjaan Jalan Lehong-Simpang Wae Reca Diduga Tidak Sesuai Nomenklatur

By Redaksi15 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruas jalan Wae Reca-Lehong yang dipenuhi rumput luar (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Panitia khusus (Pansus) DPRD Manggarai Timur (Matim) menemukan pengerjaan peningkatan jalur jalan Lehong-simpang Wae Reca di Kecamatan Borong ada kejanggalan.

Dalam salinan hasil temuan Pansus DPRD yang diterima VoxNtt.com menyebutkan,  peningkatan jalur jalan Lehong-Wae Reca tidak sesuai dengan nomenklatur.

Itu terutama yang terdapat dalam Perda Matim tahun anggaran 2016 dan Perbup Matim  Nomor  21 tahun 2016 tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2016.

Atas dasar itu, Pansus DPRD yang diketuai Leonardus Santosa, meminta kepada Pemkab Matim untuk konsisten dalam melaksanakan Perda APBD dan Perbup penjabaran APBD sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Selain itu, Pansus DPRD meminta Pemkab Matim untuk melaksanakan pembangunan jalan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dewan, pemerintah harus memperhatikan prioritas, asas, dan manfaat bagi publik dalam pembangunan, bukan kepentingan individu atau kelompok.

Sebelumnya, Leo  paket jalan ini sempat ditolak sebagian anggota DPRD.

Alasannya, ruas tersebut belum layak dihotmix karena masih telford.

Namun, Pemkab Matim tetap ngotot, sehingga paket ini disetujui.

Ruas itu dipaksakan untuk dihotmix agar memudahkan akses ke rumah pribadi milik pejabat besar di Matim.

Berdasarkan penelusuran VoxNtt.com, Rabu (15/11/2017) ruas jalan ini terkesan mubazir.

Tidak ada kendaraan yang melewati ruas jalan itu, karena masih buntu.

Yang ada hanya sapi-sapi warga yang diikat di sekitar jalan.

Kondisi jalan itu tidak terawat. Rumput liar bertumbuh subur hingga menutupi sebagian bahu jalan itu.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Setda Matim, Bonifasius Sai melalui pesan WhatsApp, Rabu,  menjelaskan ke depannya pembangunan jalan itu pasti akan dilanjutkan.

“Karena itu ruas jalan Wae Reca menujuh Lehong. Hanya karena keterbatasan anggaran makanya belum bisa dilanjutkan,” jelas Boni.

 

Penulis: Nansianus Taris

Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleBangun Anjungan, Aman Flores-Lembata Sebut Mistik Danau Kelimutu Hilang
Next Article PMKRI: Kedatangan Setya Novanto di NTT Bukan Kepentingan Rakyat

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.