Mbay, Vox NTT-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nagekeo mendesak tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami minta KPK untuk segera tangkap Ketua Umum Golkar Setya Novanto, karena di Indonesia tidak ada namanya kebal hukum, atau lebih terhormat Novanto menyerahkan diri saja ke KPK,” tegas Mantan Ketua GMNI Cabang Nagekeo, Fardin Bay Kepada VoxNtt.com di Mbay, Kamis (16/11/2017).
Dia mengatakan, penangkapan dan penahanan perlu dilakukan segera, sebelum Novanto melakukan banyak manuver lagi untuk menghalang-halangi penyidikan.
Fardin menjelaskan, penetapan tersangka kepada Novanto ini merupakan langkah bagus KPK untuk membongkar para koruptor lain seputar proyek e-KTP.
“Saya minta semua unsur tetap mengawal kasus ini. Karena ini kasus besar dan sangat merugikan negara. KPK tidak boleh takut dan lemah dalam mengungkap kasus ini,” ujar Fardin.
Selain meminta Ketua DPR RI itu menyerahkan diri, Fardin juga berharap agar Presiden Joko Widodo segera menegaskan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP.
Dukungan dimaksud adalah dengan memberi keleluasaan yang penuh kepada KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya yang diatur dalam undang-undang.
Selain itu, Fardin meminta para elite Partai Golkar afar mencopot Novanto dari posisi Ketua Umum Golkar.
Informasi yang dihimpun, Ketua DPR Setya Novanto seakan menghilang sejak semalam, saat KPK menggeledah rumahnya. Terakhir terlihat, Novanto ada di DPR.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba