Mbay, Vox NTT- Bernadus Roke (59), warga Desa Sawu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo mengaku kehilangan sepeda motor.
Bernadus kepada VoxNtt.com, Jumat (17/11/2017) mengisahkan, sepeda motor hilang setelah dipinjam Yonas Ngaji (30), warga asal Koba Fesa, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo awal September 2017 lalu.
Kala itu, Yonas ke Desa Sawu bertemu Bernadus.
Ia datang untuk meminta agar dipekerjakan sebagai buruh pemetik cengkih pada kebun milik Bernadus.
Karena sudah kenal, Bernadus pun langsung menerima Yonas.
Bernadus mengaku Yonas sudah menjadi buruh langganannya pada setiap musim panen cengkih tiba beberapa tahun belakangan ini.
Namun entah mengapa, pada tanggal 12 September 2017 Yonas meminjam sepeda motor Honda Revo milik Bernadus.
Saat meminjam, Yonas beralasan ingin jalan-jalan dalam kurun waktu yang tidak lama.
Karena sudah dianggap seperti keluarga sendiri, tanpa curiga sedikitpun Bernadus mengizinkan motornya dipinjam Yonas.
Setelah beberapa minggu sepeda motornya tidak dikembalikan, Bernadus pun merasa ditipu dan mulai mencari Yonas.
Dalam upaya pencarian, Yonas pun belum berhasil ditemukan Bernadus.
Lantaran tidak ditemukan, pada akhir September 2017 Bernadus memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Polres Ngada.
Namun Bernadus mengaku, saat dilaporkan polisi menyarankan agar dirinya meminta surat dari Federal International Finance (FIF) Cabang Bajawa.
Surat itu yakni pernyataan dari perusahan pembiayaan milik Astra tersebut, apakah sepeda motor Honda Revo yang dibawa kabur Yonas benar-benar milik Bernadus atau tidak.
Setelah ada surat dari FIF baru pihak Polres Ngada mengeluarkan surat keterangan kehilangan dan melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian sepeda motor.
Bernadus mengatakan dirinya melakukan kredit sepeda motor itu sejak tahun 2016 dengan uang muka sejumlah 2 juta rupiah.
Setiap bulan ia harus membayar angsuran sejumlah Rp 713.000. Kreditnya selama 35 bulan.
Dia menyebut telah membayar angsuran selama setahun dan 2018 baru lunas.
“Saya kesal sekali dengan Yonas, sekarang walaupun motornya saya tidak pakai lagi tapi saya punya kewajiban untuk menyicil setiap bulan sampai lunas pada tahun 2018 nanti,” kata Bernadus.
Sementara itu hingga berita diturunkan, pihak Polres Ngada belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba