Kupang , Vox NTT– Pelaksaan reformasi birokrasi sebagai perwujudan amanat undang-undang nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan sebuah komitmen bagi semua Lembaga negara.
Demikian juga hal ini menjadi komitmen sekaligus tantangan bagi lembaga KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di lingkungan sekretariat KPU.
Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe, melalui Juru Bicara, Drs.Yosafat Koli dalam sambutan pada pembukaan Rapat penyusunan Laporan Kinerja tahun 2016 dan perjanjian kinerja tahun 2017 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT di Kupang di Aula lantai 3 Aston Hotel, Senin (20/11/2017).
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, sejak hari ini, 21-22 November besok.
Menurut Yosafat, kunci keberhasilan sebuah lembaga sangat ditentukan oleh penilaian kinerja.
Penilaian kinerja, kata dia memberikan gambaran kepada seluruh komponen kerja tentang prestasi yang telah dicapai.
“Kita dituntut untuk dapat membuat penilaian atas kinerja yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, guna pengembangan KPU ke depan yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Penilaian itu lanjut dia, tergambar dalam laporan akuntabilitas instansi pemerintah. KPU menurut dia, belum menggambarkan suatu capaian kinerja yang maksimal.
“Masih terdapat program kerja yang dilaksanakan asal jadi, dengan mengabaikan output yang dihasilkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengalaman membuktikan bahwa gagasan yang dibuat dan disepakati bersama, yang dituangkan ke dalam program kerja, banyak yang tidak ditindaklanjuti.
“Dalam pembuatan perencanaan program kerja tidak dibarengi dengan penetapan rencana aksi dan aturan main yang jelas,” tuturnya.
Dia berharap, melalui rapat ini janganlah dilihat sebagai suatu kegiatan rutinitas belaka, melainkan perlu dijadikan suatu momentum yang penting, yakni melakukan koreksi/evaluasi terhadap kinerja masing-masing.
“Disusun sebuah rencana aksi yang mantap, yang dapat dijadikan sebagai pedoman kerja kita bersama di masa yang akan datang,” tutupnya.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Boni Jehadin