Kupang, Vox NTT_ Tiga orang perwakilan Buruh bangunan yang mengerjakan asrama Balai Diklat Provinsi NTT di Kolhua, Kota Kupang datangi Kantor DPRD NTT untuk bertemu Komisi V , Senin (27/11/2017) kemarin.
Mereka (perwakilan buruh) itu yakni, Utoyo, Ali Mansur dan Asroni. Kedatangan mereka mau mengadu masalah upah yang tidak dibayar oleh CV. Tiga Roda.
“Kami buruh untuk pekerjaan penyempurnaan, kami digaji setiap dua minggu sekali. Pada dua minggu pertama kami dibayar tapi dua minggu berikut tidak lagi sampai sekarang,” Ungkap Utoyo kepada VoxNtt.com di lantai 1 DPRD NTT.
Sejak dua minggu yang lalu kata dia, mereka berutang di warung makan, karena upah yang dijanjikan bayar per-dua minggu belum juga terlaksana.
“Sejak dua minggu lalu kami hanya makan saja di warung pa, dan sampai hari ini kami belum bayar, masih utang,” akunya.
Menurut dia, pada awal kesepakatan lisan, gaji dua minggu sekali tetapi setelah mereka bekerja selama dua bulan upahnya belum juga dibayar.
“Proyek yang kami ikut kerja ini dikontrak oleh CV Tiga Roda. Pekerjaannya, bangunan baru tetapi dalam perjalanan ada hambatan sehingga mandor datangkan kami untuk pekerjaan finishing,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi V, Ismail J. Samau mengatakan, akan menerima semua pengaduan, masukan dari masyarakat termasuk mereka.
“Jadi, perinsipnya kerena memang kedatangan mereka sangat mendadak, kita juga tidak mungkin menolak karena ini berhubungan langsung dengan komisi V DPRD NTT, terkait dengan masalah buruh,” katanya.
Dia menjelaskan, kondisi yang dialami para buruh akibat tidak ada ikatan kerja melainkan informal saja, sehingga pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi I.
“Nanti bisa buat surat saja agar lebih formal, tentu kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada surat supaya segera dicarikan solusi,” cetusnya.
Lanjut dia, sebagai wakil rakyat, mereka akan memfasilitasi asalkan ada dasar melalui surat tertulis tentang kronologis persoalannya.
“Jika surat sudah masuk, maka pihaknya akan berkoodinasi dengan Komisi I, sekaligus komisi ini kita minta agar menelusuri pekerjaan tersebut, termasuk koordinasi dengan Dinas Nakertrans,” tambahnya.
Dia menambahkan, persolan tersebut akan berkoordinasi dengan Komisi 1 DPRD NTT, Kepala Balai Diklat Provinsi NTT, Dinas Nakertrans, Kepala CV Tiga Roda, juga para buruk untuk melakukan rapat bersama.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Boni Jehadin