Atambua, Vox NTT- Belasan warga Desa Alkani Kecamatan Wewiku, Malaka mengadukan Kepala Desa mereka, Emanuel Bria ke Polres Belu pada Jumat, (24/11/2017) lalu.
Kedatangan warga desa Alkani ke Polres Belu untuk mengaduan sang kepala desa atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Dalam laporan tertulis yang diserahkan ke bagian Tipikor Polres Belu, terdapat beberapa point yang diadukan ke Polres.
Pertama, terkait tunjangan staf yang sudah diberhentikan namun hak mereka belum dibayar.
Kedua, dalam laporan itu tercantum pengerjaan tembok penahan jalan yang menghabiskan anggaran Rp.352.915.000 terkesan asal jadi dimana kualitas pengerjaannya diduga tidak seauai RAB sehingga sebagian tembok sudah mulai ambruk.
Ketiga, ada item pembangunan dua unit pelimpas di dusun Lalori dimana kegiatan tersebut tidak ada dalam RAPBDes 2017 dan diduga menggunakan dana silpa tahun sebelumnya.
Keempat, Kades Emanuel Bria juga dilaporkan karena pengerjaan jalan dengan volume 588 meter. Seharusnya yang dikerjakan masuk kategori pembukaan jalan baru bukan peningkatan jalan sebab sebelumnya belum ada jalan yang dibuka di lokasi pengerjaan.
Kelima, Kades Emanuel juga dilaporkan terkait program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pengadaan bibit babi yang berjumlah 30 ekor dengan nilai 32.000.000. Sebagian besar pegalokasian program itu diduga diperuntukan bagi aparat desa.
Keenam, program rehab rumah sebanyak 12 unit dengan total nilai 150.000.000. Kenyataannya, hanya 11 unit yang dikerjakan dan satu unitnya belum diketahui peruntukan dananya.
Krisantus Seran, Anggota DPRD Malaka yang mendampingi masyarakat Alkani berharap agar Polres Belu segera menyikapi laporan yang diberikan masyarakat tersebut.
Dikatakan, masyarakat sangat merindukan keadilan karena selama ini aspirasi masyarakat selalu diabaikan ketika disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami minta supaya pihak-pihak yang berwewenang terlebih polri yang sudah diserahkan kewenangan untuk mengawal dana desa segera melakukan pemeriksaan secara serius atas dasar laporan masyarakat sehingga semua kejahatan yang dilakukan selama ini bisa terungkap” tegas ADPRD dari Fraksi Gerindra.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K