Borong, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai timur (Matim) mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan, Bonafasius Uha – Frans Anggal alias paket NERA.
Pengembalian berkas tersebut karena belum memenuhi syarat minimal dukungan, sebagai calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada Matim mendatang.
Hal itu disampaikan juru bicara KPUD Matim, Adrianus Harmin Mbalur kepada VoxNtt.com via pesan whattsapp, Selasa (28/11/2017).
Harmin menyampaikan, jumlah KTP yang dikantongi Paslon Bone-Frans (NERA) karena belum memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan yaitu 17.142 KTP.
“Tadi dikembalikan berkas-berkas yang dihantarkan oleh paslon perseorangan Bone-Frans (NERA). Dikembalikan untuk dilengkapi berkas-berkasnya sejumlah 17.142 dukungan. Batas akhir besok, Rabu, (hari ini) pukul 24.00,” terang Harmin.
Menurutnya, jumlah KTP yang diserahkan oleh paket NERA berdasarkan hasil pemeriksaan timnya hanya berjumlah 7.000 KTP. Masih kurang 10.142 untuk mencapai syarat minimal dukungan calon perseorangan.
“Kami beri mereka waktu sampai esok untuk melengkapi berkas yang kurang itu. Kalau esok mereka tidak bisa, berarti mereka tidak siap maju secara independen dalam Pilkada Matim 2018 mendatang,” tegas Adrianus.
Penulis: Nansisius Taris
Editor: Boni J