Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPUD Matim Kembalikan Berkas Paket NERA
Regional NTT

KPUD Matim Kembalikan Berkas Paket NERA

By Redaksi29 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Tim KPUD Matim Memeriksa Kelengkapan Berkas Paket NERA (Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai timur (Matim) mengembalikan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan, Bonafasius Uha – Frans Anggal alias paket NERA.

Pengembalian berkas tersebut karena belum memenuhi syarat minimal dukungan, sebagai calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada Matim mendatang.

Hal itu disampaikan juru bicara KPUD Matim, Adrianus Harmin Mbalur kepada VoxNtt.com via pesan whattsapp, Selasa (28/11/2017).

Harmin menyampaikan, jumlah KTP yang dikantongi Paslon Bone-Frans (NERA) karena belum memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan yaitu 17.142 KTP.

“Tadi dikembalikan berkas-berkas yang dihantarkan oleh paslon perseorangan Bone-Frans (NERA). Dikembalikan untuk dilengkapi berkas-berkasnya sejumlah 17.142 dukungan. Batas akhir besok, Rabu, (hari ini) pukul 24.00,” terang Harmin.

Menurutnya, jumlah KTP yang diserahkan oleh paket NERA berdasarkan hasil pemeriksaan timnya hanya berjumlah 7.000 KTP. Masih kurang 10.142 untuk mencapai syarat minimal dukungan calon perseorangan.

“Kami beri mereka waktu sampai esok untuk melengkapi berkas yang kurang itu. Kalau esok mereka tidak bisa, berarti mereka tidak siap maju secara independen dalam Pilkada Matim 2018 mendatang,” tegas Adrianus.

Penulis: Nansisius Taris

Editor: Boni J

Manggarai Timur
Previous ArticleBadan Jalan Nangaba-Maukaro Tertutup Longsor
Next Article Benarkah Romanus Woga Terserang Stroke? Ini Faktanya

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.