Kupang, Vox NTT-Empat hari setelah ribut dengan anggota dewan Partai Hanura, Yon Boa, Marsel Ahang kembali terlibat keributan dengan anggota dewan lain di dalam ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (29/11/2017).
Kali ini, anggota dewan Partai PKS itu terlibat keributan dengan politisi PAN, Matias Masir. Keributan itu bermula ketika Marsel Ahang menuding Bupati Deno Kamelus ambil bagian dalam upaya melengserkannya dari kursi DPRD.
Tudingan tersebut disampaikan Marsel Ahang menyusul dirinya diancam akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya.
“Dia (Deno Kamelus) minta Ketua PKS untuk PAW saya. Apa urusan dia dengan partai kami? Dia kan Ketua PAN,” ujarnya dengan nada keras.
Baca: Sidang DPRD Manggarai Kembali Ricuh
Tuduhan Marsel Ahang itulah yang kemudian menyulut emosi Matias Masir. Masir yang merupakan kader PAN tidak terima ketika Bupati Deno Kamelus yang juga Ketua DPD PAN Manggarai dituduh mengintervensi urusan partai lain.
Masir pun beranjak dari tempat duduknya dan hendak melabrak Marsel Ahang. Beruntung, sejumlah anggota dewan lain sigap melerai kedua anggota dewan tersebut sehingga adu jotos dapat terhindar.
Sementara itu, Bupati Deno Kamelus terlihat tenang menyaksikan keributan para anggota dewan itu dari barisan kursi pimpinan OPD. Deno Kamelus tak reaktif meski namanya sempat diteriaki Marsel Ahang.
Pada bagian lain, Marsel Ahang meminta pimpinan sidang, Osi Gandut agar memberinya waktu untuk bicara mengenai kisruh Pokir dari Dapil Kecamatan Ruteng yang selama ini diributkan kader PKS itu. Namun karena interupsinya tak dilayani, Ahang pun mengancam akan memboikot jalannya paripurna.
Meski sempat diwarnai keributan, sidang paripurna kembali dilanjutkan. Semua fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama RAPBD tahun 2018 oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Itulah sekilas gambaran kegaduhan di DPRD Manggarai satu minggu terkahir yang ramai diberitakan media. Sikap Marsel yang tak mau tau, terkesan ngotot dan blak-blakan itu kerap disebut sebagai biang kerok kegaduhan di lingkup pemda Manggarai.
Namun pernakah kita bertanya mengapa Marsel Ahang bertingkah seperti itu? Berikut hasil wawancara Marsel Ahang dengan VoxNtt.com, (29/11/2017) malam.
VoN: Mengapa Bapak terus berulah di DPRD Manggarai?
Marsel: Trima kasih. Awalnya persoalan mulai tanggal 25 November 2017 saat ada sidang paripurna 7 dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD 2018 oleh bupati. Waktu itu saya pertanyakan tentang hasil reses DPRD yang hampir dua tahun belakangan ini kadang diakomodir dan kadang tidak akomodir.
Saya pun menilai bahwa proyek di Manggarai hanya dibagi untuk kepentingan politik pilkada. Berangkat dari hal itu saya kecewa dengan sikap bupati sehingga saya minta pimpinan sidang untuk skor dan harus rapat internal antara DPRD.
Tadi siang (29/11/2017), waktu paripurna 8, hal yang sama saya ajukan. Tapi pimpinan sidang Simprosa Gandut tidak mengindahkan hal itu.
VoN: Jadi sebenarnya di balik ulah itu ada terselip kepentingan reses yang tidak diakomodir. Mengapa sampai pakai otot Pak? Apa memang cara-cara diplomatis tidak bisa diakomodir di DPRD Manggarai?
Marsel: Cara diplomatis sudah ditempuh semua. Kadang kami mengemis agar hasil reses kami bisa akomodir. Namun sia-sia karena pemerintah lebih mementingkan hasil musrenbang untuk kepentingan politik pilkada. Pemerintah selalu beralasan sesuai kondisi keuangan daerah tapi malah proyek banyak untuk kompensasi politik pilkada.
VoN: Seberapa penting hasil reses ini bagi kepentingan rakyat di dapil Bapak? Apa saja rekomendasi hasil resesnya?
Marsel: Dalam aturannya, hasil reses saya selama ini sebenarnya harus diprioritaskan di dapil kecamatan Ruteng Lelak. Malah tim banggar dan tim anggaran pemerintah bersekongkol untuk tempatkan di daerah pemilihan lain di Kabupaten Manggarai. Sehingga saya tolak. Saya kan bukan dipilih oleh daerah pemilihan di dapil lain.
Kasus ini saya pernah lapor di kantor Kejaksaan Negeri Ruteng tiga bulan lalu. Isinya bahwa tim banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah bagi bagi proyek. Tapi sampe saat ini belum ada titik terang.
VoN: Kalau hasil reses ini terus tidak diakomodir apa yang Bapak lakukan ke depan?
Marsel: Saya tetap melakukan desakan kepada pemerintah agar kepentingan rakyat di dapil saya terakomodir.
VoN: Saat ini beredar berita bahwa partai Bapak, PKS menyebut aksi di DPRD itu sebagai tindakan bunuh diri, apa Bapak tidak takut di-PAW?
Marsel: Kalau saya biasa biasa saja. Saya tidak sedang berperang dengan partai PKS. Kalau saya dianggap melanggar etika itu bukan kewenangan partai. Kan ada lemabaga kehormatan dewan untuk memproses saya. Semua sudah diatur dalam UU MD3 dan tatib DPRD.
Saya sedang menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota dewan. Amanat konstitusi yang saya jalankan.***
Penulis: Irvan K